Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 85 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko ▼ | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 47302 | Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, gas minyak cair... | 47302 - Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Selain Di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara
47892 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas Dan Bahan Bakar Lainnya
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47996 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | NIB Sertifikat Standar | -5 Hari | Detail |
| 47721 | Perdagangan Eceran Sediaan Farmasi untuk Manusia di Apotek | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai bentuk sediaan farmasi untuk manusia di apotek, misalnya... | 47721 - Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
47993 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | NIB Sertifikat Standar - APOTEK | -9 Hari | Detail | |
| 47729 | Perdagangan Eceran Bahan Baku Farmasi dan Alat Kesehatan Lainnya | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 47721 s.d. 47728,... | 47729 - Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya
47849 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dan YBDI YTDL
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
47993 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | NIB Sertifikat Standar | -20 Hari | Detail | |
| 47901 | Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran | Kelompok ini mencakup pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi seluler) yang memfasilitasi perdagangan... | 47920 - Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak
63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) NIB Sertifikat Standar | -3 Hari7 Hari | Detail |
| 47909 | Jasa Intermediasi Perdagangan Eceran Lainnya | Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran lainnya yang belum tercakup, seperti jasa... | 47920 - Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak
63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) NIB Sertifikat Standar | -3 Hari7 Hari | Detail |
| 49213 | Angkutan Perkotaan | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi dari satu tempat ke tempat lain dalam kawasan perkotaan... | 49214 - Angkutan Bus Kota
49219 - Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya
49413 - Angkutan Perkotaan Bukan Bus, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | Detail |
| 49214 | Angkutan Perdesaan | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain dalam satu... | 49414 - Angkutan Perdesaan Bukan Bus, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | Detail |
| 49219 | Transportasi Darat Dalam Kota Lainnya untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup transportasi darat untuk penumpang melalui sistem angkutan dalam kota (perkotaan atau... | 49219 - Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya
49419 - Angkutan Darat Bukan Bus untuk Penumpang Lainnya, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | Detail |
| 49221 | Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui... | 49211 - Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | Detail |
| 49222 | Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui... | 49212 - Angkutan Bus Perbatasan
49213 - Angkutan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
49411 - Angkutan Perbatasan Bukan Bus, Dalam Trayek
49412 - Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, Dalam Trayek | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
