Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Keterangan:
- 3 Kolom dari kiri, yaitu KODE KBLI 2025 (BARU), JUDUL KBLI 2025 (BARU), URAIAN KBLI 2025 (BARU) sumber datanya dari Pdf KBLI 2025 BPS terbaru, sedangkan Kolom JENIS PERUBAHAN (KONVERSI), sumber datanya dari Pdf Tabel Konversi BPS. Kolom lainnya bersumber dari Website KBLI 2020 OSS-RBA.
- Klik pada judul kolom tabel untuk sortir alphabet A-Z, Z-A
- Bila ingin lebih spesifik isikan teks pencarian, pilih isian dropdown seperti; Skala Usaha, Tingkat Risiko, lalu klik tombol Cari
- Tombol “Reset” untuk bersihkan semua kotak isian
- Tombol “Detail” untuk menampilkan uraian, kewajiban PB, kewenangan, dsb.
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 154 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha ▲ | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 37001 | Pengumpulan Air Limbah | Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah dari sumber, misalnya rumah tangga... | 37011 - Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya
37012 - Pengumpulan Air Limbah Berbahaya | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | |
| 49213 | Angkutan Perkotaan | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi dari satu tempat ke tempat lain dalam kawasan perkotaan... | 49214 - Angkutan Bus Kota
49219 - Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya
49413 - Angkutan Perkotaan Bukan Bus, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | |
| 49214 | Angkutan Perdesaan | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain dalam satu... | 49414 - Angkutan Perdesaan Bukan Bus, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | |
| 49221 | Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui... | 49211 - Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | |
| 49222 | Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui... | 49212 - Angkutan Bus Perbatasan
49213 - Angkutan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
49411 - Angkutan Perbatasan Bukan Bus, Dalam Trayek
49412 - Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, Dalam Trayek | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | |
| 52214 | Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking) | Kelompok ini mencakup penyelenggaraan parkir yang dilakukan di badan jalan. Kelompok ini tidak mencakup... | 52214 - Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking) | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 7 Hari | |
| 52215 | Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) | Kelompok ini mencakup penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, meliputi gedung parkir, lapangan parkir... | 52215 - Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 7 Hari | |
| 52223 | Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan | Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga; - pengoperasian... | 52223 - Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Penyebrangan | 4 Hari | |
| 52222 | Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau | Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan pelabuhan sungai, kanal, danau, rawa dan perairan darat lainnya... | 52222 - Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau | 4 Hari | |
| 37002 | Pengolahan dan Pembuangan Air Limbah | Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah, pengolahan air limbah melalui saluran.... | 37021 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
37022 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya | 5 Hari |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.