Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202537001
KBLI 202037011, 37012

Pengumpulan Air Limbah

Kode & Judul KBLI 2025
37001 - Pengumpulan Air Limbah
Kode & Judul KBLI 2020
37011 - Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya
37012 - Pengumpulan Air Limbah Berbahaya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah dari sumber, misalnya rumah tangga atau unit industri, melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan perigi jamban, tangki septik, dan lubang dari limbah; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portabel, toilet pesawat, toilet kereta).
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta).
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasionalnya antar Kabupaten/ KotaGubernur
2Lingkup Operasionalnya Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menggunakan Mobil Barang, Kereta Gandengan, dan/atau Kereta Tempelan sesuai dengan peruntukkannya yang dilengkapi dengan foto dokumentasi kendaraan pada setiap sisi kendaraan5
2Memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang dibuktikan dengan bukti kartu lulus uji5
3Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)5
4Tersedianya fasilitas bongkar muat5
5IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan5
6Memiliki rekomendasi untuk angkutan limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Dioperasikan di jalan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui5
2Memiliki kartu asuransi ketenagakerjaan bagi awak kendaraan ketenagakerjaan5
3Memenuhi standar minimal pelayanan angkutan barang5
4Melaksanakan sistem manajemen keselamatan5
5Mengisi emanifes angkutan sebelum melakukan kegiatan pengangkutan5
6Melaporkan kegiatan usaha pengangkutan setiap 1 (satu) Tahun sekali kepada Menteri dan/atau Gubernur5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasionalnya Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
2Lingkup Operasionalnya antar Kabupaten/ KotaGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menggunakan Mobil Barang, Kereta Gandengan, dan/atau Kereta Tempelan sesuai dengan peruntukkannya yang dilengkapi dengan foto dokumentasi kendaraan pada setiap sisi kendaraan5
2Memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang dibuktikan dengan bukti kartu lulus uji5
3Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)5
4Tersedianya fasilitas bongkar muat5
5IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan5
6Memiliki rekomendasi untuk angkutan limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Dioperasikan di jalan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui5
2Memiliki kartu asuransi ketenagakerjaan bagi awak kendaraan ketenagakerjaan5
3Memenuhi standar minimal pelayanan angkutan barang5
4Melaksanakan sistem manajemen keselamatan5
5Mengisi emanifes angkutan sebelum melakukan kegiatan pengangkutan5
6Melaporkan kegiatan usaha pengangkutan setiap 1 (satu) Tahun sekali kepada Menteri dan/atau Gubernur5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasionalnya antar Kabupaten/ KotaGubernur
2Lingkup Operasionalnya Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menggunakan Mobil Barang, Kereta Gandengan, dan/atau Kereta Tempelan sesuai dengan peruntukkannya yang dilengkapi dengan foto dokumentasi kendaraan pada setiap sisi kendaraan5
2Memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang dibuktikan dengan bukti kartu lulus uji5
3Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)5
4Tersedianya fasilitas bongkar muat5
5IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan5
6Memiliki rekomendasi untuk angkutan limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Dioperasikan di jalan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui5
2Memiliki kartu asuransi ketenagakerjaan bagi awak kendaraan ketenagakerjaan5
3Memenuhi standar minimal pelayanan angkutan barang5
4Melaksanakan sistem manajemen keselamatan5
5Mengisi emanifes angkutan sebelum melakukan kegiatan pengangkutan5
6Melaporkan kegiatan usaha pengangkutan setiap 1 (satu) Tahun sekali kepada Menteri dan/atau Gubernur5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasionalnya Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
2Lingkup Operasionalnya antar Kabupaten/ KotaGubernur
3PMAMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menggunakan Mobil Barang, Kereta Gandengan, dan/atau Kereta Tempelan sesuai dengan peruntukkannya yang dilengkapi dengan foto dokumentasi kendaraan pada setiap sisi kendaraan5
2Memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang dibuktikan dengan bukti kartu lulus uji5
3Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)5
4Tersedianya fasilitas bongkar muat5
5IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan5
6Memiliki rekomendasi untuk angkutan limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Dioperasikan di jalan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui5
2Memiliki kartu asuransi ketenagakerjaan bagi awak kendaraan ketenagakerjaan5
3Memenuhi standar minimal pelayanan angkutan barang5
4Melaksanakan sistem manajemen keselamatan5
5Mengisi emanifes angkutan sebelum melakukan kegiatan pengangkutan5
6Melaporkan kegiatan usaha pengangkutan setiap 1 (satu) Tahun sekali kepada Menteri dan/atau Gubernur5
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.