Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202537002
KBLI 202037021, 37022

Pengolahan dan Pembuangan Air Limbah

Kode & Judul KBLI 2025
37002 - Pengolahan dan Pembuangan Air Limbah
Kode & Judul KBLI 2020
37021 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
37022 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah, pengolahan air limbah melalui saluran. Kelompok ini juga mencakup pembersihan saluran air limbah dan saluran pembuangannya.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak berbahaya, pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala industri kecil dan menengah, dan Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
2Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Kabupaten/Kota, Skala Provinsi dan Skala Industri besarGubernur
31. Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Provinsi 2. Skala industri besar lokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Dokumen kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau pengangkut lumpur tinja5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala industri kecil dan menengah, dan Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
21. Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Provinsi 2. Skala industri besar lokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Kabupaten/Kota, Skala Provinsi dan Skala Industri besarGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Dokumen kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau pengangkut lumpur tinja5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
11. Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Provinsi 2. Skala industri besar lokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Kabupaten/Kota, Skala Provinsi dan Skala Industri besarGubernur
3Skala industri kecil dan menengah, dan Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Dokumen kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau pengangkut lumpur tinja5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala industri kecil dan menengah, dan Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
2Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Kabupaten/Kota, Skala Provinsi dan Skala Industri besarGubernur
31. Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas Provinsi 2. Skala industri besar lokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
4PMAMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Dokumen kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau pengangkut lumpur tinja5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala NasionalMenteri/Kepala Badan
2Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
3Skala ProvinsiGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau air pengangkut air limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala ProvinsiGubernur
2Skala NasionalMenteri/Kepala Badan
3Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau air pengangkut air limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1Skala ProvinsiGubernur
2Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
3Skala NasionalMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau air pengangkut air limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2Skala Kabupaten/KotaBupati/Walikota
3Skala ProvinsiGubernur
4Skala NasionalMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
2Kontrak kerja sama dengan penghasil dan/atau air pengangkut air limbah domestik5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan ketentuan sebagaimana yang tertuang di dalam Persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah5
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.