Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202552214
KBLI 202052214

Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking)

Kode & Judul KBLI 2025
52214 - Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking)
Kode & Judul KBLI 2020
52214 - Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking)
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan parkir yang dilakukan di badan jalan. Kelompok ini tidak mencakup - penyelenggaraan parkir yang dilakukan di luar badan jalan, lihat kelompok 52215.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir yang dilakukan di badan jalan.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasional Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti surat kerjasama atau penunjukkan oleh Pemerintah Daerah7
2Hasil verifikasi lapangan yang mencakup: a. Kondisi jalan yang memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur per arah untuk jalan kabupaten/kota dan memiliki 2 (dua) lajur untuk jalan desa b. Pemasangan rambu, marka dan media informasi ketersediaan fasilitas pejalan kaki c. Alat penerangan jalan yang cukup d. Memiliki petugas parkir yang memiliki kompetensi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir7
2Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan7
3Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir yang aman dan selamat dengan memprioritaskan kelancaran lalu lintas7
4Mengganti kerugian apabila terjadi kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasional Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti surat kerjasama atau penunjukkan oleh Pemerintah Daerah7
2Hasil verifikasi lapangan yang mencakup: a. Kondisi jalan yang memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur per arah untuk jalan kabupaten/kota dan memiliki 2 (dua) lajur untuk jalan desa b. Pemasangan rambu, marka dan media informasi ketersediaan fasilitas pejalan kaki c. Alat penerangan jalan yang cukup d. Memiliki petugas parkir yang memiliki kompetensi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir7
2Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan7
3Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir yang aman dan selamat dengan memprioritaskan kelancaran lalu lintas7
4Mengganti kerugian apabila terjadi kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup Operasional Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti surat kerjasama atau penunjukkan oleh Pemerintah Daerah7
2Hasil verifikasi lapangan yang mencakup: a. Kondisi jalan yang memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur per arah untuk jalan kabupaten/kota dan memiliki 2 (dua) lajur untuk jalan desa b. Pemasangan rambu, marka dan media informasi ketersediaan fasilitas pejalan kaki c. Alat penerangan jalan yang cukup d. Memiliki petugas parkir yang memiliki kompetensi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir7
2Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan7
3Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir yang aman dan selamat dengan memprioritaskan kelancaran lalu lintas7
4Mengganti kerugian apabila terjadi kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2Lingkup Operasional Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti surat kerjasama atau penunjukkan oleh Pemerintah Daerah7
2Hasil verifikasi lapangan yang mencakup: a. Kondisi jalan yang memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur per arah untuk jalan kabupaten/kota dan memiliki 2 (dua) lajur untuk jalan desa b. Pemasangan rambu, marka dan media informasi ketersediaan fasilitas pejalan kaki c. Alat penerangan jalan yang cukup d. Memiliki petugas parkir yang memiliki kompetensi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir7
2Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan7
3Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir yang aman dan selamat dengan memprioritaskan kelancaran lalu lintas7
4Mengganti kerugian apabila terjadi kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir7
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.