Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 108 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) ▼ | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 47754 | Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Kesayangan | KESAYANGAN Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan kesayangan, seperti... | 47754 - Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan
47828 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakan Ternak, Pakan Unggas Dan Pakan Ikan
47891 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hewan Hidup
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail |
| 47763 | Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus berbagai macam pupuk dan pemberantas hama, seperti... | 47763 - Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama
47845 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pupuk Dan Pemberantas Hama
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail |
| 47773 | Perdagangan Eceran Bahan Kimia | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia, seperti soda kaustik, soda abu, soda... | 47773 - Perdagangan Eceran Bahan Kimia
47841 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail |
| 47774 | Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri) | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus aromatik/penyegar minyak asiri, seperti minyak kenanga, minyak sereh,... | 47774 - Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri)
47846 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri)
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail |
| 47791 | Perdagangan Eceran Berbagai Macam Mesin dan Perlengkapannya | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran mesin pertanian dan perlengkapannya, seperti traktor, mesin bajak, mesin... | 47791 - Perdagangan Eceran Mesin Pertanian Dan Perlengkapannya
47792 - Perdagangan Eceran Mesin Jahit Dan Perlengkapannya
47793 - Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail |
| 49222 | Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui... | 49212 - Angkutan Bus Perbatasan
49213 - Angkutan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
49411 - Angkutan Perbatasan Bukan Bus, Dalam Trayek
49412 - Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, Dalam Trayek | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | Detail |
| 49292 | Angkutan Pariwisata | Kelompok ini mencakup pengoperasian transportasi darat untuk keperluan pariwisata (melihat pemandangan), seperti untuk keperluan... | 49221 - Angkutan Bus Pariwisata
49425 - Angkutan Darat Wisata | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Angkutan Bus Pariwisata | -5 Hari | Detail |
| 49294 | Angkutan Khusus | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang yang mempunyai asal dan/atau tujuan tetap, meliputi angkutan... | 49216 - Angkutan Bus Khusus
49415 - Angkutan Darat Khusus Bukan Bus
49429 - Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Angkutan Antar Jemput Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | Detail |
| 49295 | Angkutan Sewa | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang umum yang melayani angkutan... | 49229 - Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya
49422 - Angkutan Sewa
49426 - Angkutan Sewa Khusus | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Angkutan Carter | 5 Hari | Detail |
| 51101 | Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk Penumpang | Kelompok ini tidak mencakup - penerbangan carter untuk penumpang, lihat kelompok 51102; - penerbangan... | 51101 - Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo
51103 - Angkutan Udara NIaga Berjadwal Luar Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo
51109 - Angkutan Udara untuk Penumpang Lainnya Single Majority | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 7 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
