Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 28 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) ▲ | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 49229 | Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi jarak jauh (antarkota) untuk penumpang yang tidak diklasifikasikan di... | 49219 - Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya
49419 - Angkutan Darat Bukan Bus untuk Penumpang Lainnya, Dalam Trayek | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK | 5 Hari | Detail |
| 51201 | Angkutan Udara Niaga Berjadwal Khusus Kargo | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan... | 51201 - Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk Kargo
51203 - Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 7 Hari | Detail |
| 51202 | Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Khusus Kargo | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi kargo, termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan,... | 51202 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dalam Negeri untuk Kargo
51204 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo | Pecah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 7 Hari | Detail |
| 50112 | Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi laut untuk penumpang yang menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah... | 50114 - Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 3 Hari | Detail |
| 50124 | Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat untuk Barang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi laut yang ditujukan untuk mengangkut barang dan/atau hewan dengan... | 50135 - Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | Sertifikat Standar | - | Detail |
| 51203 | Transportasi Antariksa untuk Barang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi muatan/kargo dengan wahana peluncur pada semua jenis rute dan... | 51204 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo | Pecah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 7 Hari | Detail |
| 49297 | Angkutan Tidak Bermotor untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang dengan kendaraan tidak bermotor. Kelompok ini juga mencakup... | 49423 - Angkutan Tidak Bermotor untuk Penumpang | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | Sertifikat Standar | - | Detail |
| 50111 | Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam... | 50111 - Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 3 Hari | Detail |
| 50114 | Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di... | 50121 - Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 3 Hari | Detail |
| 49294 | Angkutan Khusus | Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang yang mempunyai asal dan/atau tujuan tetap, meliputi angkutan... | 49216 - Angkutan Bus Khusus
49415 - Angkutan Darat Khusus Bukan Bus
49429 - Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Angkutan Antar Jemput Sertifikat Standar - Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir | 5 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
