Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 141 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko ▲ | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 35201 | Produksi Gas Alam dan Buatan | Kelompok ini mencakup - kegiatan pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung... | 35201 - Pengadaan Gas Alam Dan Buatan
35203 - Pengadaan Gas Bio | Gabung Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Izin Pengolahan Bahan Bakar Bio Gas sebagai Bahan Bakar Lain Izin - Izin Usaha Pengolahan Minyak dan Gas Bumi | 15 Hari | Detail |
| 35202 | Distribusi Gas Alam dan Buatan Melalui Jaringan | Kelompok ini mencakup - penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari... | 35202 - Distribusi Gas Alam Dan Buatan | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi | 15 Hari | Detail | |
| 38221 | Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif | Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas untuk pengolahan limbah berbahaya dan sampah spesifik nonradioaktif;... | 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya | Pecah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 10 Hari | Detail |
| 38222 | Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif | Kelompok ini mencakup pengolahan, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, termasuk: pengolahan dan pembuangan limbah... | 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya | Pecah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 10 Hari | Detail |
| 38301 | Pemulihan Material Barang Logam | Kelompok ini mencakup pengolahan barang bekas dari logam dan sisa- sisa barang logam menjadi... | 38301 - Pemulihan Material Barang Logam | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Sertifikat Standar | -7 Hari | Detail |
| 43120 | Penyiapan Lahan | Kelompok ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi berikutnya. Kelompok ini mencakup - pembersihan... | 43120 - Penyiapan Lahan | Tetap | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 17 Hari | Detail |
| 43211 | Pemasangan Jaringan Listrik | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali jaringan listrik pada bangunan... | 43211 - Instalasi Listrik | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail | |
| 46333 | Perdagangan Besar Minuman Beralkohol | Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, wine, malt, dan bir. | 46333 - Perdagangan Besar Minuman Beralkohol | Tetap | Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail |
| 46721 | Perdagangan Besar Bijih dan Konsentrat Logam | Kelompok ini mencakup perdagangan besar bijih dan konsentrat logam besi dan bukan besi, seperti... | 46620 - Perdagangan Besar Logam Dan Bijih Logam Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Pecah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 14 Hari | Detail |
| 46741 | Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam | Kelompok ini mencakup perdagangan besar mineral bukan logam seperti intan, korundum, grafit, arsen, pasir... | 46641 - Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 14 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
