Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Keterangan:
- 3 Kolom dari kiri, yaitu KODE KBLI 2025 (BARU), JUDUL KBLI 2025 (BARU), URAIAN KBLI 2025 (BARU) sumber datanya dari Pdf KBLI 2025 BPS terbaru, sedangkan Kolom JENIS PERUBAHAN (KONVERSI), sumber datanya dari Pdf Tabel Konversi BPS. Kolom lainnya bersumber dari Website KBLI 2020 OSS-RBA.
- Klik pada judul kolom tabel untuk sortir alphabet A-Z, Z-A
- Bila ingin lebih spesifik isikan teks pencarian, pilih isian dropdown seperti; Skala Usaha, Tingkat Risiko, lalu klik tombol Cari
- Tombol “Reset” untuk bersihkan semua kotak isian
- Tombol “Detail” untuk menampilkan uraian, kewajiban PB, kewenangan, dsb.
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 146 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) ▼ | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 47745 | Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi dan Saniter Bekas | Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan konstruksi dan saniter bekas, seperti wastafel bekas, kloset... | 47745 - Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dan Sanitasi Bekas
47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail | |
| 47751 | Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (Pet Animals) | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan kesayangan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak,... | 47751 - Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals)
47891 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hewan Hidup
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail | |
| 47752 | Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan ternak dan bibit hewan, seperti sapi, kambing,... | 47752 - Perdagangan Eceran Hewan Ternak
47891 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hewan Hidup
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail | |
| 47753 | Perdagangan Eceran Ikan dan Biota Air Hidup Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran ikan dan biota air hidup lainnya yang bukan... | 47753 - Perdagangan Eceran Ikan Hias
47891 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hewan Hidup
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB Sertifikat Standar | -5 Hari | Detail | |
| 47762 | Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman; perdagangan eceran tanaman... | 47762 - Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail | |
| 47772 | Perdagangan Eceran Gas Tabung LPG | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran gas minyak cair (LPG) dalam tabung untuk memasak. | 47772 - Perdagangan Eceran Gas Elpiji
47892 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas Dan Bahan Bakar Lainnya
47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
47996 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | NIB Sertifikat Standar | -20 Hari | Detail | |
| 47779 | Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 47771 s.d.... | 47779 - Perdagangan Eceran Bahan Kimia, dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -5 Hari | Detail | |
| 49120 | Transportasi Kereta Api untuk Barang | Kelompok ini mencakup - transportasi barang melalui jalur kereta jarak jauh maupun jalur khusus... | 49120 - Angkutan Jalan Rel untuk Barang | Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Izin Usaha Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum | 14 Hari | Detail | |
| 49300 | Transportasi Melalui Saluran Pipa | Kelompok ini mencakup - transportasi minyak dan gas bumi (minyak bumi, bahan bakar minyak,... | 49300 - Angkutan Melalui Saluran Pipa | Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Izin Transportasi Karbon Melalui Pipa | 15 Hari | Detail | |
| 50213 | Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata | Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang untuk wisata di sungai, terusan (kanal), danau, rawa,... | 50213 - Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata dan YBDI | Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | - | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.