Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 20 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
191*Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Non Tol (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTOR H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
A. Persyaratan Administrasi: 1. Surat permohonan yang berisi data/ identitas pemohon. 2. Surat perny...17 Hari1. Memelihara dan menjaga bangunan untuk keselamatan umum dan bertanggungjawab terhadap segala kerus...2 Tahun dan dapat diperpanjangBagian-Bagian Jalan ProvinsiGubernurDetail
192*Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Non Tol (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTOR H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
A. Persyaratan Administrasi: 1. Surat permohonan yang berisi data/ identitas pemohon. 2. Surat perny...17 Hari1. Memelihara dan menjaga bangunan untuk keselamatan umum dan bertanggungjawab terhadap segala kerus...2 Tahun dan dapat diperpanjangBagian-Bagian Jalan Kabupaten/ KotaBupati/WalikotaDetail
193*Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Tol (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTOR H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
A. Persyaratan Administrasi 1. Surat Permohonan 2. Identitas Pemohon 3. Surat Pernyataan 4. Izin Usa...1. Pemanfaatan ruang milik Jalan Tol untuk utilitas dan iklan: 12 Hari 2. Pemanfaatan ruang untuk pr...1. Notulensi hasil koordinasi dengan BUJT 2. Mematuhi ketentuan dalam perizinan pemanfaatan dan peng...Sesuai jenis permohonan, jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) Tahun dan dapat di perpanjangSeluruh ruas jalan tol yang telah beroperasiMenteri/Kepala BadanDetail
194Izin Peningkatan Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Gambar teknis 2. Data lapangan 3. Rancang bangun 4. Formulir data teknis izin 5. Jadwal pelaksana...60 HariMemenuhi Kewajiban Sesuai Standar Peningkatan Perkeretaapian Khusus5 tahunLingkup Nasional/ InternasionalMenteri/Kepala BadanDetail
195Izin Peningkatan Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Gambar teknis 2. Data lapangan 3. Rancang bangun 4. Formulir data teknis izin 5. Jadwal pelaksana...60 HariMemenuhi Kewajiban Sesuai Standar Peningkatan Perkeretaapian Khusus5 tahunLingkup ProvinsiGubernurDetail
196Izin Peningkatan Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Gambar teknis 2. Data lapangan 3. Rancang bangun 4. Formulir data teknis izin 5. Jadwal pelaksana...60 HariMemenuhi Kewajiban Sesuai Standar Peningkatan Perkeretaapian Khusus5 tahunLingkup Kabupaten/KotaBupati/WalikotaDetail
197Izin Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalan Dengan Kereta Api dan Bangunan Lainnya
SEKTOR I. TRANSPORTASI
Dokumen Rencana usaha yang memuat: 1. Jenis perpotongan/persinggungan 2. Jadwal pelaksanaan 3. Gamba...14 Hari1. Memenuhi persyaratan teknis dan menjamin keselamatan operasional kereta api 2. Melaporkan hasil p...5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
198Izin Interkoneksi Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Gambar teknis interkoneksi. 2. Data lapangan prasarana. 3. Jadwal pelaksanaan. 4. Metode kerja in...60 Hari.Sesuai Standar Interkoneksi Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus.Selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
199Izin Operasi Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Pembangunan Prasarana dan pengadaan Sarana Perkeretaapian Khusus telah dilaksanakan sesuai prasya...30 Hari.1. Menaati peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian. 2. Menaati peraturan pelestarian f...Selama Badan Usaha penyelenggara masih menjalankan usaha pokoknya.Lingkup Nasional/ Internasional. Lingkup Provinsi. Lingkup Kabupaten/Kota.Menteri/Kepala BadanDetail
200Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Prasarana Perkeretaapian telah lulus uji pertama 2. Menyusun sistem dan prosedur pengoperasian da...44 Hari1. Mengoperasikan prasarana perkeretaapian 2. Menaati peraturan perundang-undangan di bidang perkere...Sesuai batas waktu konsesi dalam perjanjianLingkup Nasional/ InternasionalMenteri/Kepala BadanDetail