Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 21 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
201Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Prasarana Perkeretaapian telah lulus uji pertama 2. Menyusun sistem dan prosedur pengoperasian da...44 Hari1. Mengoperasikan prasarana perkeretaapian 2. Menaati peraturan perundang-undangan di bidang perkere...Sesuai batas waktu konsesi dalam perjanjianLingkup ProvinsiGubernurDetail
202Izin Pengalihan Izin Operasi Perkeretaapian Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Bukti pengalihan kepemilikan izin operasi. 2. Sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan dan ...30 Hari.1. Menaati peraturan di bidang perkeretaapian. 2. Menaati peraturan bidang pelestarian fungsi lingku...Selama Badan Usaha Menjalankan Usaha Pokoknya.Lingkup Nasional/ Internasional. Lingkup Provinsi.Menteri/Kepala BadanDetail
203Persetujuan Pengoperasian Fasilitas Perawatan Sarana Perkeretaapian
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Sertifikat uji jalur untuk perawatan 2. Memiliki peralatan perawatan sesuai dengan standar dan te...30 Hari1. Melaksanakan perawatan sarana perkeretaapian sesuai dengan ketentuan yang berlaku 2. Menaati pera...Selama badan usaha penyelenggara sarana/badan usaha perawatan sarana masih menjalankan usaha pokokny...Lingkup operasionalnya nasional, provinsi, dan kabupaten/kotaMenteri/Kepala BadanDetail
204Persetujuan Pembangunan Fasilitas Perawatan Sarana Perkeretaapian
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Spesifikasi teknis jalur, bangunan utama, bangunan peralatan bantu perawatan. 2. Memiliki kerjasa...30 Hari.1. Melaksanakan pembangunan tempat perawatan dengan ketentuan yang berlaku. 2. Menaati peraturan di ...Selama badan usaha masih menjalankan usaha pokoknya.Lingkup operasionalnya nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.Menteri/Kepala BadanDetail
205Persetujuan Pengoperasian Peralatan Khusus
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Spesifikasi teknis peralatan khusus dan mendapat persetujuan Direktur Jenderal. 2. Memiliki perja...30 Hari.1. Mengoperasikan peralatan khusus sesuai ketentuan. 2. Melaksanakan perawatan peralatan khusus. 3. ...Selama badan usaha penyelenggara sarana/badan usaha masih menjalankan usaha pokoknya.Lingkup operasionalnya nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.Menteri/Kepala BadanDetail
206*Sertifikat Penyelenggaraan Terminal Barang Untuk Kepentingan Sendiri (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Gambar tata letak lokasi Terminal. 2. Bukti penguasaan tanah. 3. Proposal Terminal Barang. 4. Ber...7 Hari.1. Melaporkan kegiatan pengoperasian Terminal Barang Untuk Kepentingan Sendiri setiap 1 bulan. 2. Me...Selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha.Nasional.Menteri/Kepala BadanDetail
207Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Standar peralatan sesuai subbidang usaha. 2. Sumber daya manusia sesuai subbidang usaha.5 Hari.1. Menyampaikan laporan tahunan kegiatan. 2. Berkerjasama dengan penyedia bahan yang memiliki Tanda ...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
208Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Surat penunjukan sebagai agen atau distributor. 2. Standar bahan berdasarkan hasil uji. 3. Standa...5 Hari.1. Menyampaikan laporan tahunan kegiatan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 2. Melakukan pe...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
209Uji Berkala Kendaraan Bermotor Swasta dan APM
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Memiliki bukti kepemilikan tanah/lokasi atau bukti sewa tanah/sewa lokasi unit pelaksana uji berk...13 Hari1. Menyampaikan laporan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan 2. Mengajuk...Selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha dan dievaluasi paling sedikit setiap 5 tahunNasionalMenteri/Kepala BadanDetail
210Sertifikat Pengoperasian Pesawat Udara (Operating Certificate - OC 91)
SEKTOR I. TRANSPORTASI
1. Memiliki atau menguasai Pesawat Udara 2. Memiliki atau menguasai personel operasi dan personel ah...7 Hari1. Melaksanakan segala ketentuan sesuai dengan sertifikat OC 2. Melaksanakan ketentuan di dalam bata...Selama masih melakukan kegiatanSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail