Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 128 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) ▼ | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 12002 | Industri Sigaret Kretek Mesin | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sigaret kretek yang mengandung tembakau rajangan, kerosok rajangan, cengkih... | 12013 - Industri Sigaret Kretek Mesin | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 7 Hari | Detail |
| 12003 | Industri Rokok Putih | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan rokok/sigaret yang tidak mengandung komponen cengkih. | 12012 - Industri Rokok Putih | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 12001 | Industri Sigaret Kretek Tangan | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan rokok kretek yang mengandung tembakau rajangan, kerosok rajangan, cengkih... | 12011 - Industri Sigaret Kretek Tangan | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 7 Hari | Detail |
| 11059 | Industri Minuman Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minuman lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok 11051 s.d.... | 11090 - Industri Minuman Lainnya | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 11052 | Industri Air Minum Isi Ulang | Kelompok ini kegiatan pembuatan air minum yang dapat langsung dikonsumsi berupa depot air isi... | 11052 - Industri Air Minum Isi Ulang | Tetap | Detail | |||
| 11051 | Industri Air Kemasan | Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan air baku menjadi air minum yang dikemas dan siap... | 11051 - Industri Air Kemasan | Tetap | Detail | |||
| 11053 | Industri Minuman Ringan | Kelompok ini mencakup - pembuatan minuman yang tidak mengandung alkohol, kecuali bir dan anggur... | 11040 - Industri Minuman Ringan | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 11040 | Industri Malt | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan malt dari barli, gandum hitam, atau serealia lainnya. Kelompok... | 11032 - Industri Malt | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 11030 | Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minuman beralkohol dari malt, seperti bir, ale, porter, dan... | 11031 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt | Gabung Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 7 Hari | Detail |
| 11020 | Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya | Kelompok ini mencakup - pembuatan wine (baik dari anggur ataupun buah selain anggur), seperti... | 11020 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya | Gabung Kode | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
