Skip to content

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 78 dari 156.
Jumlah row
DPB Unpad
Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
ON
Kode KBLI 2025 (Baru)Judul KBLI 2025 (Baru)Uraian KBLI 2025 (Baru) ▲Padanan KBLI 2020 (Lama)Jenis Perubahan (Konversi)Skala Usaha → Tingkat RisikoPerizinan BerusahaJangka Waktu PenerbitanDetail
84121Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Pendidikan
Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pendidikan yang mempunyai kewajiban memberikan pengarahan, pertimbangan,...
84121 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Pendidikan
Tetap
Detail
84124Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial
Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan jaminan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi...
84124 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial
Tetap
Detail
84123Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Perumahan
Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan sarana dan prasarana tempat tinggal yang memenuhi...
84123 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Perumahan
Tetap
Detail
13112Pemintalan Benang Selain Benang Jahit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemintalan serat menjadi benang, kecuali benang jahit, dari berbagai macam...
13112 - Industri Pemintalan Benang
Usaha MikroMenengah Rendah
Usaha KecilMenengah Rendah
Usaha MenengahMenengah Rendah
Usaha BesarTinggi
Izin
Sertifikat Standar
-7 Hari
Detail
10433Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak...
10433 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10436Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak...
10436 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10435Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak...
10435 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
Tetap
Detail
32111Industri Permata
Kelompok ini mencakup kegiatan pemotongan, pengasahan, dan penghalusan batu permata dan sejenisnya, seperti berlian...
32111 - Industri Permata
Tetap
Usaha MikroMenengah Rendah
Usaha KecilMenengah Rendah
Usaha MenengahMenengah Rendah
Usaha BesarMenengah Tinggi
Sertifikat Standar
-7 Hari
Detail
02300Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar, misalnya...
02301 - Pemungutan Getah Karet 02302 - Pemungutan Rotan 02303 - Pemungutan Getah Pinus 02304 - Pemungutan Daun Kayu Putih 02305 - Pemungutan Kokon/Kepompong Ulat Sutera 02306 - Pemungutan Damar 02307 - Pemungutan Madu 02308 - Pemungutan Bambu 02309 - Pemungutan Bukan Kayu Lainnya
Gabung Kode
Usaha MikroMenengah Tinggi
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilMenengah Tinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahMenengah Tinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarMenengah Tinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
NIB
Sertifikat Standar
10 Hari3 Hari
Detail
02202Pemungutan Kayu
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan...
02202 - Usaha Pemungutan Kayu 02209 - Usaha Kehutanan Lainnya
Usaha MikroMenengah Tinggi
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilMenengah Tinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahMenengah Tinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarMenengah Tinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
Izin - Izin Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum
Izin - Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi
Izin - Perizinan Berusaha Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum
Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Air pada Kawasan Konservasi
Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Energi Air pada Kawasan Konservasi
Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksploitasi pad Kawasan Konservasi
Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksplorasi pada Kawasan Konservasi
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Penangkaran jenis tumbuhan dan satwa liar
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peragaan jenis tumbuhan dan satwa liar
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peredaran jenis tumbuhan dan satwa liar dalam negeri
Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peredaran jenis tumbuhan dan satwa liar luar negeri
10 Hari14 Hari20 Hari25 Hari26 Hari30 Hari40 Hari5 Hari
Detail

SUMBER DATA

  • KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
  • Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
  • KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.