Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 78 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) ▲ | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 84121 | Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Pendidikan | Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pendidikan yang mempunyai kewajiban memberikan pengarahan, pertimbangan,... | 84121 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Pendidikan | Tetap | Detail | |||
| 84124 | Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial | Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan jaminan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi... | 84124 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial | Tetap | Detail | |||
| 84123 | Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Perumahan | Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan sarana dan prasarana tempat tinggal yang memenuhi... | 84123 - Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Perumahan | Tetap | Detail | |||
| 13112 | Pemintalan Benang Selain Benang Jahit | Kelompok ini mencakup kegiatan pemintalan serat menjadi benang, kecuali benang jahit, dari berbagai macam... | 13112 - Industri Pemintalan Benang | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Sertifikat Standar | -7 Hari | Detail | |
| 10433 | Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit | Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak... | 10433 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit | Tetap | Detail | |||
| 10436 | Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit | Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak... | 10436 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit | Tetap | Detail | |||
| 10435 | Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit | Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak... | 10435 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit | Tetap | Detail | |||
| 32111 | Industri Permata | Kelompok ini mencakup kegiatan pemotongan, pengasahan, dan penghalusan batu permata dan sejenisnya, seperti berlian... | 32111 - Industri Permata | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | -7 Hari | Detail |
| 02300 | Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu | Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar, misalnya... | 02301 - Pemungutan Getah Karet
02302 - Pemungutan Rotan
02303 - Pemungutan Getah Pinus
02304 - Pemungutan Daun Kayu Putih
02305 - Pemungutan Kokon/Kepompong Ulat Sutera
02306 - Pemungutan Damar
02307 - Pemungutan Madu
02308 - Pemungutan Bambu
02309 - Pemungutan Bukan Kayu Lainnya | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB Sertifikat Standar | 10 Hari3 Hari | Detail |
| 02202 | Pemungutan Kayu | Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan... | 02202 - Usaha Pemungutan Kayu
02209 - Usaha Kehutanan Lainnya | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Izin Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum Izin - Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi Izin - Perizinan Berusaha Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Air pada Kawasan Konservasi Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Energi Air pada Kawasan Konservasi Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksploitasi pad Kawasan Konservasi Izin - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksplorasi pada Kawasan Konservasi Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Penangkaran jenis tumbuhan dan satwa liar Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peragaan jenis tumbuhan dan satwa liar Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peredaran jenis tumbuhan dan satwa liar dalam negeri Sertifikat Standar - Perizinan Berusaha Peredaran jenis tumbuhan dan satwa liar luar negeri | 10 Hari14 Hari20 Hari25 Hari26 Hari30 Hari40 Hari5 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
