Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 115 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) ▲ | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 86910 | Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Kesehatan Medis, Kedokteran Gigi, dan Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya | Kelompok ini mencakup jasa intermediasi medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, dengan... | 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan | Pecah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) NIB Sertifikat Standar | 3 Hari7 Hari | Detail |
| 87910 | Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial | Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan perawatan residensial, dengan mempertemukan klien dan... | 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
87909 - Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Lainnya YTDL | Gabung Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) NIB Sertifikat Standar | 3 Hari7 Hari | Detail |
| 96400 | Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan | Kelompok ini mencakup jasa intermediasi jasa perorangan yang mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan... | 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
96111 - Aktivitas Pangkas Rambut
96112 - Aktivitas Salon Kecantikan
96121 - Rumah Pijat
96122 - Aktivitas SPA (Sante Par Aqua)
96129 - Aktivitas Kebugaran Lainnya
96200 - Aktivitas penatu
96910 - Aktivitas Pemakaman Dan Kegiatan YBDI
96990 - Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL | Pecah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) NIB Sertifikat Standar | -14 Hari3 Hari5 Tahun7 Hari | Detail |
| 60311 | Aktivitas Kantor Berita oleh Pemerintah | Kelompok ini mencakup aktivitas pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan berita oleh pemerintah melalui media... | 63911 - Aktivitas Kantor Berita Oleh Pemerintah | Gabung Kode | Detail | |||
| 60312 | Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta | Kelompok ini mencakup aktivitas pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan berita oleh swasta melalui media... | 63912 - Aktivitas Kantor Berita Oleh Swasta | Gabung Kode | Detail | |||
| 60390 | Aktivitas Situs Jejaring Sosial dan Distribusi Konten Lainnya | Kelompok ini mencakup aktivitas situs jejaring sosial dan platform distribusi (berbagi) konten atau informasi... | 63990 - Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail |
| 64110 | Aktivitas Bank Sentral | Kelompok ini mencakup kegiatan bank sentral yang memiliki tugas untuk - menerbitkan dan mengelola... | 64110 - Bank Sentral | Detail | ||||
| 64121 | Perbankan Umum Konvensional | Kelompok ini mencakup kegiatan perbankan secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk... | 64121 - Bank Umum Konvensional | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Persetujuan Terhadap Bank Umum Sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan | -3 Hari | Detail | |
| 64122 | Perbankan Umum Syariah | Kelompok ini mencakup kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam... | 64122 - Bank Umum Syariah
64123 - Unit Usaha Syariah Bank Umum | Gabung Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
| 64123 | Perbankan Konvensional Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan secara konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan... | 64131 - Bank Perkreditan Rakyat | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
