Skip to content

Daftar KBLI dengan Ketentuan Khusus OSS RBA

Halaman ini menghimpun kode KBLI yang memiliki informasi khusus pada sistem OSS RBA, termasuk bidang usaha khusus seperti Single Purpose, Limited Purpose, Single Majority, serta ketentuan pembatasan antara Perdagangan Eceran dan Perdagangan Besar. Kolom Padanan KBLI 2025 ditampilkan juga sebagai referensi konversi dari KBLI 2020.

Catatan sumber: Informasi khusus di halaman ini berasal dari teks alert/informasi resmi yang muncul pada detail KBLI OSS RBA dan difokuskan pada kategori Single Purpose, Limited Purpose, Single Majority, serta pembatasan Perdagangan Eceran/Besar. KBLI Khusus ini masih mengacu kepada KBLI 2020.
Single Purpose11
Limited Purpose1
Single Majority3
Eceran/Besar185
Reset
Ditemukan 200 baris KBLI khusus. Halaman 5 dari 20. Ditampilkan 10 baris per halaman.
Kode KBLI 2020Judul KBLI 2020Kategori Info KhususInformasi Khusus OSS RBAUraian OSS RBAPadanan KBLI 2025Link
47526
Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.
47521 - Perdagangan Eceran Bahan dan Material Konstruksi (Gabung Kode)
Link OSS RBA
47527
Perdagangan Eceran Cat, Pernis Dan Lak
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam cat untuk bahan konstruksi, seperti cat dasar, cat logam, cat kayu dan cat tembok. Termasuk juga perdagangan eceran email, dempul, plamir dan pernis dan lak.
47525 - Perdagangan Eceran Cat, Pernis dan Lakeri (Recoding/Pindah Kode)
Link OSS RBA
47528
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam material bangunan, seperti semen, pasir , paku, cat dan lain-lain.
47521 - Perdagangan Eceran Bahan dan Material Konstruksi (Lebur Cakupan)
47523 - Perdagangan Eceran Perkakas dan Peralatan Pertukangan (Lebur Cakupan)
Link OSS RBA
47529
Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan dan barang konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 47521 s.d. 47528, seperti pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk perdagangan eceran pemotong rumput dan alat mandi uap.
47523 - Perdagangan Eceran Perkakas dan Peralatan Pertukangan (Pecah Kode)
47524 - Perdagangan Eceran Peralatan Keselamatan dan Gawat Darurat (Pecah Kode)
47526 - Perdagangan Eceran Bahan-bahan Energi Terbarukan (Pecah Kode)
Link OSS RBA
47530
Perdagangan Eceran Khusus Karpet, Permadani dan Penutup Dinding dan Lantai di Toko
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus karpet, permadani dan penutup dinding dan lantai, termasuk keset kamar mandi, sajadah, karpet, tirai, gorden dan lain-lain.
47530 - Perdagangan Eceran Karpet, Permadani, serta Penutup Dinding dan Lantai (-)
Link OSS RBA
47591
Perdagangan Eceran Furnitur
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling.
47591 - Perdagangan Eceran Furnitur (Tetap)
Link OSS RBA
47592
Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering.
47592 - Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga, Peralatan Penerangan, dan Perlengkapannya (Gabung Kode)
Link OSS RBA
47593
Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari plastik, seperti piring, pisin, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, ember, termos dan jerigen.
47593 - Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah; Perlengkapan Dapur dan Makan (Gabung Kode)
Link OSS RBA
47594
Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg.
47593 - Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah; Perlengkapan Dapur dan Makan (Gabung Kode)
Link OSS RBA
47595
Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Kayu, Bambu Atau Rotan
Perdagangan Eceran/Besar
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari kayu, bambu atau rotan, seperti rak bambu, alu, lesung, parutan kelapa, talenan, papan gilesan, centong, bakul, tampah, kukusan, kipas, tudung saji, tusukan sate dan gilingan daging.
47593 - Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah; Perlengkapan Dapur dan Makan (Gabung Kode)
Link OSS RBA