Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025
dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025
Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025

| NO | NOMENKLATUR PBUMKU 2025 | PERSYARATAN | JANGKA WAKTU PENERBITAN | KEWAJIBAN | MASA BERLAKU | PARAMETER | KEWENANGAN | AKSI |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 251 | *Izin Membangun Bangunan Instalasi di Perairan SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Berita Acara Verifikasi 2. Surat tidak keberatan atas persilangan pipa atau kabel yang telah terp... | 7 Hari | 1. Menyampaikan laporan as laid drawing hasil pembangunan dan memetakan kedalam Peta Laut Indonesia ... | Selama pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi pipa/label bawah air | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 252 | *Sertifikat Pengesahan (Approval) Program Studi Lembaga Diklat Kenavigasian (*berlaku untuk seluruh KBLI) SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Berita Acara Verifikasi Pemenuhan Sertifikat sesuai dengan IALA Guideline No 1100 (Aids To Naviga... | 5 Hari | 1. Membayar PNBP 2. Setiap Lembaga Diklat wajib memiliki sistem standar mutu sesuai dengan pedoman p... | Paling lama 5 tahun | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 253 | Perpanjangan Sertifikat Pengesahan (Approval) Program Studi Lembaga Diklat Kepelautan SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Berita Acara Verifikasi Pemenuhan Sertifikat 2. Memiliki sistem manajemen mutu yang tersertifikas... | 5 Hari | 1. Membayar PNBP 2. Setiap Lembaga Diklat wajib memiliki sistem standar mutu sesuai dengan pedoman p... | Paling lama 5 tahun | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 254 | *Sertifikat Kompetensi
Program Studi Diklat Kenavigasian (*berlaku untuk seluruh KBLI) SEKTOR I. TRANSPORTASI | Memiliki pengalaman / masa kerja selama 2 (tahun) dalam program studi diklat kenavigasian yang diiku... | 3 Hari | 1. Membayar PNBP 2. Menyelesaikan Pendidikan dan pelatihan program studi diklat kenavigasian 3. Meng... | Paling lama 5 tahun | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 255 | *Sertifikat Penentuan Ruang Bebas (Clearance) Kabel Saluran Udara Atau Jembatan Di Atas Perairan (*berlaku untuk seluruh KBLI) SEKTOR I. TRANSPORTASI | Ruang bebas dihitung dengan memperhatikan: 1. Kepadatan lalu lintas kapal (traffic) dan pesawat udar... | 3 Hari | Melaporkan kepada instansi terkait baik di pusat maupun di daerah termasuk dalam penetapan batas-bat... | Selama melakukan satu kegiatan | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 256 | *Sertifikat Membangun Kabel, Saluran Udara/SUTT Atau Jembatan Diatas Perairan SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Sertifikat Standar terkait penentuan ruang bebas (clearance) 2. Rekomendasi dari Distrik Navigasi... | 7 Hari | 1. Berkoordinasi dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai selama pelaksanaan Pembangunan... | Selama pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi yang diajukan oleh pemrakarsa | Nasional | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 257 | *Sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu Pemanfaatan Bangunan Dan/Atau Instalasi (*berlaku untuk seluruh KBLI) SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Surat penunjukan /kuasa dari direksi/pimpinan perusahaan. 2. Hasil uji kelaikan bangunan dan/atau... | 7 Hari. | 1. Berkoordinasi dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai. 2. Berkoordinasi dengan Direk... | Selama pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi yang diajukan oleh pemrakarsa. | Nasional. | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 258 | *Sertifikat Membongkar Bangunan dan/atau Instalasi (*berlaku untuk seluruh KBLI) SEKTOR I. TRANSPORTASI | 1. Hasil survey teknis meliputi: posisi geografis, data bathimetry, data hidrografy, dan data jenis/... | 7 Hari. | 1. Berkoordinasi dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.2. Berkoordinasi dengan Direkt... | Dalam 12 bulan belum melakukan pembongkaran, akan diberikan perpanjangan. | Nasional. | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 259 | Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri SEKTOR J1. KESEHATAN | 1. Persyaratan administrasi (Perizinan berusaha produksi/distribusi, Perjanjian kerja sama produsen/... | 1. Baru: 16 Hari (Kelas A), 26 Hari (Kelas B/C), 40 Hari (Kelas D). 2. Perpanjangan: 13 Hari. 3. Per... | 1. Laporan berkala setahun 2 (dua) kali 2. Laporan Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD), jika ada ke... | Maksimal 5 tahun | Seluruh | Menteri/Kepala Badan | Detail |
| 260 | Izin Edar Alat Kesehatan Impor SEKTOR J1. KESEHATAN | 1. Persyaratan administrasi yang meliputi: a. Perizinan berusaha distribusi alat kesehatan b. Untuk ... | 1. Baru: 21 Hari (Kelas A), 36 Hari (Kelas B dan C), 55 Hari (Kelas D) 2. Perpanja-ngan: 13 Hari 3. ... | 1. Laporan berkala setahun 2 (dua) kali 2. Laporan Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD), jika ada ke... | Maksimal 5 tahun, kecuali untuk produk OEM Impor maksimal 3 tahun | Seluruh | Menteri/Kepala Badan | Detail |