Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 28 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
271Sertifikat Cara Distribusi yang baik (CDB) untuk Alat Kesehatan Cabang
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Perizinan berusaha 2. Sarana dan prasarana 3. Kelompok alat kesehatan 4. Self-assessment 5. Bukti...30 HariLaporan hasil audit internal per tahun5 tahunSeluruhGubernurDetail
272Penetapan Penyelenggaraan Laboratorium Pengolahan Sel dan/atau Sel Punca
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis (Daftar sarana, prasarana, alat, SDM)25 HariMelakukan pelaporan/registrasi pelayanan minimal 1 kali setahun5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
273Penetapan Penyelenggaraan Bank Sel, Bank Sel Punca, dan/atau Bank Jaringan
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis25 HariMelakukan pelaporan/registrasi minimal 1 kali setahun5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
274Penetapan Penyelenggaraan Penelitian Berbasis Pelayanan Terapi Sel Punca
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis25 Hari1. Melakukan pelaporan/registrasi 2. Melakukan audit mutu internal & eksternal5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
275Penetapan Aktivitas Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis25 Hari1. Melakukan pelaporan/registrasi 2. Menyelenggarakan pelayanan DialisisSelama pelayanan berlangsungSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
276Penetapan Pelayanan Medis Hiperbarik
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis25 HariMelakukan pelaporan/registrasi minimal 1 kali setahunSelama pelayanan berlangsungSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
277Penetapan Penyelenggaraan Kedokteran Nuklir
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis (Daftar SDM, Sarana)14 HariMelakukan pelaporan/registrasi minimal 1 kali setahun5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
278Penetapan Penyelenggaraan Pelayanan Reproduksi dengan Bantuan/Luar Cara Alamiah
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis28 Hari1. Melakukan pelaporan/registrasi 2. Melakukan audit mutu internal & eksternal5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
279Penyelenggaraan Transplantasi Organ di Rumah Sakit
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi (Izin berusaha RS, Akreditasi RS, Rekomendasi Komite Transplantasi Nasio...28 HariMelakukan pelaporan/registrasi minimal 1 (satu) kali dalam setahunSelama pelayanan masih berlangsung dan registrasi setiap tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
280Penyelenggaraan Transplantasi Organ di Rumah Sakit
SEKTOR J1. KESEHATAN
1. Persyaratan administrasi 2. Persyaratan teknis28 HariMelakukan pelaporan/registrasi minimal 1 kali setahunSelama pelayanan berlangsungSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail