Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 12 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
111*Pernyataan Pembebasan Fasilitas Iradiator Kategori II dan Kategori III Menggunakan Sumber Radioaktif
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Laporan pelaksanaan dekomisioning. 2. Laporan pelaksanaan sistem manajemen.30 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.Memberikan akses kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi.-.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
112*Konstruksi Fasilitas Iradiator Kategori II Menggunakan Pembangkit Radiasi Pengion...
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen teknis fasilitas radiasi. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi. 3. Dokumen...45 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Melaksanakan konstruksi sesuai dokumen rencana teknis. 2. Melaksanakan konstruksi paling lambat 2...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
113*Operasi Fasilitas Iradiator Kategori II Menggunakan Pembangkit Radiasi Pengion...
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Laporan hasil pelaksanaan komisioning. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi tahap ...30 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Memastikan kegiatan dilakukan sesuai PB UMKU. 2. Melaksanakan ketentuan sistem manajemen tahap op...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
114*Dekomisioning Fasilitas Iradiator Kategori II
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen program dekomisioning yang diperbarui sesuai kondisi terkini. 2. Dokumen sistem manajemen...30 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Pelaku Usaha menghentikan kegiatannya secara tetap. 2. Melaksanakan kegiatan dekomisioning setela...Sampai terbitnya pernyataan pembebasan.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
115*Pernyataan Pembebasan Fasilitas Iradiator Kategori II Menggunakan Pembangkit Radiasi...
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Laporan pelaksanaan dekomisioning. 2. Laporan pelaksanaan sistem manajemen.30 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan inspeksi/pembayaran.Memberikan akses kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi.-.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
116Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan, Penelitian, dan/atau Pelatihan
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen hasil justifikasi penggunaan sumber radiasi pengion. 2. Dokumen program proteksi dan kese...10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran (berdasarkan pola masa penerbitan fasi...1. Melakukan tindakan pencegahan pemindahan tidak sah, pencurian, sabotase zat radioaktif. 2. Menyam...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
117Fasilitas Iradiator Kategori I Menggunakan Sumber Radioaktif sebagai Penunjang Kegiatan Utama
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen teknis fasilitas radiasi. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi. 3. Dokumen...10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Memastikan kegiatan dilakukan sesuai PB UMKU. 2. Melaksanakan ketentuan sistem manajemen. 3. Mema...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
118*Uji Tak Rusak Menggunakan Sumber Radiasi Pengion Terpasang Tetap / Mobile atau Portable
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen teknis fasilitas radiasi. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau do...10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Memastikan kegiatan dilakukan sesuai PB UMKU. 2. Melaksanakan ketentuan sistem manajemen. 3. Mema...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
119Fasilitas Iradiator Kategori I Menggunakan Pembangkit Radiasi Pengion sebagai Penunjang Kegiatan Utama
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen teknis fasilitas radiasi. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi. 3. Dokumen...10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Memastikan kegiatan dilakukan sesuai PB UMKU. 2. Melaksanakan ketentuan sistem manajemen. 3. Mema...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail
120*Perekaman Data Dalam Sumur Pengeboran (Well Logging)
SEKTOR E. KETENAGANUKLIRAN
1. Dokumen teknis fasilitas radiasi. 2. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi. 3. Dokumen...10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.1. Memastikan kegiatan dilakukan sesuai PB UMKU. 2. Melaksanakan ketentuan sistem manajemen. 3. Mema...5 tahun.Seluruh.Menteri/Kepala BadanDetail