Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Keterangan:
- 3 Kolom dari kiri, yaitu KODE KBLI 2025 (BARU), JUDUL KBLI 2025 (BARU), URAIAN KBLI 2025 (BARU) sumber datanya dari Pdf KBLI 2025 BPS terbaru, sedangkan Kolom JENIS PERUBAHAN (KONVERSI), sumber datanya dari Pdf Tabel Konversi BPS. Kolom lainnya bersumber dari Website KBLI 2020 OSS-RBA.
- Klik pada judul kolom tabel untuk sortir alphabet A-Z, Z-A
- Bila ingin lebih spesifik isikan teks pencarian, pilih isian dropdown seperti; Skala Usaha, Tingkat Risiko, lalu klik tombol Cari
- Tombol “Reset” untuk bersihkan semua kotak isian
- Tombol “Detail” untuk menampilkan uraian, kewajiban PB, kewenangan, dsb.
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 151 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) ▼ | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 71201 | Jasa Sertifikasi Teknis | Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi produk, proses, jasa, dan sistem, meliputi: - sertifikasi sistem... | 71201 - Jasa Sertifikasi | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Sertifikat Standar Sertifikat Standar - Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) | 30 Hari5 Hari7 Hari | Detail | |
| 71209 | Pengujian dan Analisis Teknis Lainnya | Kelompok ini mencakup aktivitas pengujian dan analisis teknis selain sertifikasi, inspeksi, verifikasi, validasi, dan... | 71209 - Analisis Dan Uji Teknis Lainnya | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 7 Hari | Detail | |
| 72101 | Penelitian dan Pengembangan Ilmu Alam | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan... | 72101 - Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam | Detail | ||||
| 72102 | Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan... | 72102 - Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi | NIB Sertifikat Standar | -5 Hari | Detail | |
| 72103 | Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan... | 72103 - Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Kedokteran | Detail | ||||
| 72109 | Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering Lainnya | Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan... | 72109 - Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail | |
| 73100 | Aktivitas Periklanan | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kampanye iklan dan penempatan iklan, penciptaan identitas merek, pengembangan... | 73100 - Periklanan | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail | |
| 73202 | Jajak Pendapat Opini Publik | Kelompok ini mencakup studi penelitian pendapat masyarakat mengenai kualitas hidup dan gaya hidup, peserta... | 73202 - Jajak Pendapat Masyarakat | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail | |
| 74113 | Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen | Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk tekstil, fesyen, dan garmen.... | 74113 - Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel
90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan | Usaha Mikro→Rendah Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | NIB Sertifikat Standar | - | Detail | |
| 74117 | Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik, dan Perlengkapan Laboratorium | Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan dan pengembangan desain produk kesehatan, kosmestik, dan perlengkapan laboratorium.... | 74117 - Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik dan Perlengkapan Laboratorium | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | Sertifikat Standar | - | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.