Skip to content

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

Keterangan:

  • 3 Kolom dari kiri, yaitu KODE KBLI 2025 (BARU), JUDUL KBLI 2025 (BARU), URAIAN KBLI 2025 (BARU) sumber datanya dari Pdf KBLI 2025 BPS terbaru, sedangkan Kolom JENIS PERUBAHAN (KONVERSI), sumber datanya dari Pdf Tabel Konversi BPS. Kolom lainnya bersumber dari Website KBLI 2020 OSS-RBA.
  • Klik pada judul kolom tabel untuk sortir alphabet A-Z, Z-A
  • Bila ingin lebih spesifik isikan teks pencarian,  pilih isian dropdown seperti; Skala Usaha, Tingkat Risiko, lalu klik tombol Cari
  • Tombol “Reset” untuk bersihkan semua kotak isian
  • Tombol “Detail” untuk menampilkan uraian, kewajiban PB, kewenangan, dsb.
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 5 dari 156.
Jumlah row
DPB Unpad
Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
ON
Kode KBLI 2025 (Baru)Judul KBLI 2025 (Baru) ▲Uraian KBLI 2025 (Baru)Padanan KBLI 2020 (Lama)Jenis Perubahan (Konversi)Skala Usaha → Tingkat RisikoPerizinan BerusahaJangka Waktu PenerbitanDetail
91429Aktivitas Cagar Alam Lainnya
Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kawasan cagar alam...
91039 - Aktivitas Kawasan Alam Lainnya
Recoding/Pindah Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin - Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi
17 Hari
Detail
64993Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen Transaksi
Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan...
66112 - Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek 66122 - Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka 66124 - Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik 66132 - Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar 66159 - Perantara Perdagangan Berjangka Komoditi Lainnya
Gabung Kode, Pecah Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
Izin - Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Lembaga Kliring Berjangka
Izin - Persetujuan Lembaga Kliring Berjangka untuk Melakukan Kegiatan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi di Pasar Fisik Komoditi
Izin - Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas
Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-3 Hari
Detail
64320Aktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang
Kelompok ini mencakup dana bukan pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana...
64300 - Trust, Pendanaan dan Entitas Keuangan Sejenis
Pecah Kode
Detail
64310Aktivitas Dana Pasar Uang
Kelompok ini mencakup aktivitas dana pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana...
64300 - Trust, Pendanaan dan Entitas Keuangan Sejenis
Pecah Kode
Detail
65303Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional
Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan secara konvensional dengan kegiatan...
65321 - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional
Recoding/Pindah Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
-
Detail
65304Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, yang...
65322 - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
Recoding/Pindah Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
-
Detail
65301Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Konvensional
Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun pemberi kerja yang diselenggarakan secara konvensional, dibentuk oleh...
65311 - Dana Pensiun Pemberi Kerja Konvensional
Recoding/Pindah Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
-
Detail
65302Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Syariah
Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun pemberi kerja yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dibentuk...
65312 - Dana Pensiun Pemberi Kerja Syariah 65313 - Unit Syariah Dana Pensiun Pemberi Kerja
Gabung Kode
Usaha MikroTinggi
Usaha KecilTinggi
Usaha MenengahTinggi
Usaha BesarTinggi
Izin
-
Detail
74115Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk alat komunikasi dan elektronika....
74115 - Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika
Tetap
Usaha MikroMenengah Rendah
Usaha KecilMenengah Rendah
Usaha MenengahMenengah Rendah
Usaha BesarMenengah Rendah
Sertifikat Standar
-
Detail
74111Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan...
74111 - Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
Tetap
Usaha MikroMenengah Rendah
Usaha KecilMenengah Rendah
Usaha MenengahMenengah Rendah
Usaha BesarMenengah Rendah
Sertifikat Standar
-
Detail

SUMBER DATA

  • KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
  • Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
  • KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.