Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202591429
KBLI 202091039

Aktivitas Cagar Alam Lainnya

Kode & Judul KBLI 2025
91429 - Aktivitas Cagar Alam Lainnya
Kode & Judul KBLI 2020
91039 - Aktivitas Kawasan Alam Lainnya
Jenis Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kawasan cagar alam lainnya, yang belum tercakup dalam kelompok 91421 s.d. 91426.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan kawasan alam lainnya seperti konservasi alam, dan cagar alam, yang belum tercakup pada kelompok 91031 s.d. 91038.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi
Jangka Waktu
17
NoParameterKewenangan
1Kawasan Konservasi NasionalMenteri/Kepala Badan
2Kawasan Konservasi DaerahGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berita acara verifikasi lapangan17
2Proposal rencana usaha17
3Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah penerbitan izin pengurusan dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi di daerah tersebut telah diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan17
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki sertifikat kompetensi perencanaan pengelolaan kawasan konservasi untuk setiap SDM pengusahaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas pemanfaatan di dalam kawasan konservasi17
2Menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan rencana usaha17
3Memiliki, melaksanakan, dan melaporkan Perjanjian Kemitraan dengan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi17
4Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah atas kontribusi pemanfaatan kawasan konservasi dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi daerah tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan17
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi
Jangka Waktu
17
NoParameterKewenangan
1Kawasan Konservasi NasionalMenteri/Kepala Badan
2Kawasan Konservasi DaerahGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berita acara verifikasi lapangan17
2Proposal rencana usaha17
3Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah penerbitan izin pengurusan dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi di daerah tersebut telah diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan17
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki sertifikat kompetensi perencanaan pengelolaan kawasan konservasi untuk setiap SDM pengusahaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas pemanfaatan di dalam kawasan konservasi17
2Menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan rencana usaha17
3Memiliki, melaksanakan, dan melaporkan Perjanjian Kemitraan dengan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi17
4Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah atas kontribusi pemanfaatan kawasan konservasi dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi daerah tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan17
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi
Jangka Waktu
17
NoParameterKewenangan
1Kawasan Konservasi DaerahGubernur
2Kawasan Konservasi NasionalMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berita acara verifikasi lapangan17
2Proposal rencana usaha17
3Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah penerbitan izin pengurusan dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi di daerah tersebut telah diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan17
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki sertifikat kompetensi perencanaan pengelolaan kawasan konservasi untuk setiap SDM pengusahaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas pemanfaatan di dalam kawasan konservasi17
2Menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan rencana usaha17
3Memiliki, melaksanakan, dan melaporkan Perjanjian Kemitraan dengan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi17
4Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah atas kontribusi pemanfaatan kawasan konservasi dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi daerah tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan17
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi
Jangka Waktu
17
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2Kawasan Konservasi DaerahGubernur
3Kawasan Konservasi NasionalMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berita acara verifikasi lapangan17
2Proposal rencana usaha17
3Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah penerbitan izin pengurusan dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi di daerah tersebut telah diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan17
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki sertifikat kompetensi perencanaan pengelolaan kawasan konservasi untuk setiap SDM pengusahaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas pemanfaatan di dalam kawasan konservasi17
2Menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan rencana usaha17
3Memiliki, melaksanakan, dan melaporkan Perjanjian Kemitraan dengan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi17
4Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau retribusi daerah atas kontribusi pemanfaatan kawasan konservasi dalam hal peraturan pemerintah yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau peraturan daerah yang mengatur jenis dan tarif retribusi daerah tersebut telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan17
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.