Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 122 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) ▲ | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 52107 | Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif | Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan zat radioaktif yang berasal dari alam yang termasuk dalam... | 52107 - Penyimpanan yang Termasuk Dalam Naturally Occuring Radioactive Material (NORM) | Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - IZIN PENYIMPANAN MINERAL IKUTAN RADIOAKTIF | 60 Hari | Detail | |
| 52104 | Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi | Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan yang meliputi kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak... | 52104 - Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi | Tetap | Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin - Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi | 15 Hari | Detail |
| 64199 | Perantara Moneter Lainnya YTDL | Kelompok ini mencakup penerimaan deposito dan/atau bentuk lain yang serupa dengan simpanan dan pemberian... | 64190 - Perantara moneter lainnya | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
| 64123 | Perbankan Konvensional Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan secara konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan... | 64131 - Bank Perkreditan Rakyat | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
| 64124 | Perbankan Syariah Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah yang berbeda dengan sistem... | 64132 - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
| 64121 | Perbankan Umum Konvensional | Kelompok ini mencakup kegiatan perbankan secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk... | 64121 - Bank Umum Konvensional | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Persetujuan Terhadap Bank Umum Sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan | -3 Hari | Detail | |
| 64122 | Perbankan Umum Syariah | Kelompok ini mencakup kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam... | 64122 - Bank Umum Syariah
64123 - Unit Usaha Syariah Bank Umum | Gabung Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | - | Detail |
| 01700 | Perburuan, Penangkapan, dan Kegiatan Jasa Terkait | Kelompok ini mencakup - kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap untuk tujuan komersial;... | 01711 - Perburuan dan Penangkapan Primata
01712 - Perburuan dan Penangkapan Mamalia
01713 - Perburuan dan Penangkapan Reptil
01714 - Perburuan dan Penangkapan Burung
01715 - Perburuan dan Penangkapan Insekta
01719 - Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar Lainnya | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Sertifikat Standar | -10 Hari17 Hari | Detail |
| 46413 | Perdagangan Besar Alas Kaki | Kelompok ini mencakup perdagangan besar alas kaki, seperti sepatu, sandal, dan selop. | 46413 - Perdagangan Besar Alas Kaki Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Tetap | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail |
| 46430 | Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik | Kelompok ini mencakup perdagangan besar alat fotografi dan barang optik, seperti kaca mata, teropong,... | 46430 - Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran | Tetap | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Rendah | NIB | - | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
