Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 6 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
51Sertifikat Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB)
SEKTOR B. PERTANIAN
1. Persyaratan Umum (surat permohonan, profil) 2. Persyaratan Teknis67 Hari1. Menindaklanjuti hasil ketidaksesuaian penilaian 2. Menerapkan cara pembuatan pakan5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
52Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner
SEKTOR B. PERTANIAN
1. Persyaratan administrasi (Surat rekomendasi) 2. Persyaratan Teknis (Foto udara, alur proses, layo...14 Hari1. Mencantumkan Nomor Kontrol Veteriner wajib pada kemasan 2. Mengajukan surveilans berkala5 tahunSeluruhGubernurDetail
53Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan
SEKTOR B. PERTANIAN
1. Rekomendasi pelepasan 2. Laporan akhir pengujian 3. Surat persetujuan nama varietas-1. Pengembangan produksi untuk 5 tahun ke depan 2. Menarik benih apabila tanda daftar dicabutSelamanya apabila tidak dicabutSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
54Pelepasan varietas tanaman pakan ternak
SEKTOR B. PERTANIAN
1. Ringkasan laporan hasil akhir 2. Surat keterangan nama Varietas 3. Pernyataan ketersediaan benih ...-1. Menjamin kebenaran varietas 2. Memelihara arsip benih asli 3. Menarik benih apabila dicabutSelamanya apabila tidak dicabutSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
55Pelepasan Varietas Tanaman Pangan
SEKTOR B. PERTANIAN
1. Rekomendasi pelepasan 2. Deskripsi varietas 3. Ringkasan Laporan Hasil Pengujian6 Hari1. Memenuhi kewajiban sebagai pemilik varietas 2. Laporan perkembangan sebaran varietasSelamanya sepanjang tidak ditarikSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
56Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan
SEKTOR D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Surat Permohonan yang memuat: Jenis komoditas, Jumlah tonase, dan kualitas mineral disertai serti...14 Hari1. Melakukan penjualan sesuai jumlah yang ditetapkan 2. Membayar penerimaan negara sesuai ketentuan ...Sesuai periode penjualan komoditas mineral/batubaraKomoditas Mineral Logam dan BatubaraMenteri/Kepala BadanDetail
57Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan
SEKTOR D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Surat Permohonan yang memuat: Jenis komoditas, Jumlah tonase, dan kualitas mineral disertai serti...14 Hari1. Melakukan penjualan sesuai jumlah yang ditetapkan 2. Membayar penerimaan negara sesuai ketentuan ...Sesuai periode penjualan komoditas mineral/batubaraKomoditas Mineral Bukan Logam, BatuanGubernurDetail
58Persetujuan Studi Kelayakan / Feasibility Study (FS) Proyek PLTP
SEKTOR D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Surat penyampaian dokumen 2. Dokumen studi kelayakan 3. Izin lingkungan30 Hari1. Melaksanakan program kerja eksploitasi sesuai FS 2. Menyampaikan laporan jangka panjang, berkala,...Selama Izin Panas Bumi berlakuSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
59Persetujuan Layak Operasi Instalasi Minyak dan Gas Bumi
SEKTOR D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Surat permohonan dari Kepala Teknik/Direksi setelah dilakukan Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamata...10 Hari1. Bertanggung jawab sepenuhnya atas keselamatan instalasi 2. Melaporkan setiap perubahan instalasiPaling lama 4 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
60*Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
SEKTOR D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kajian teknis berisi: 1. Analisis kebutuhan tenaga listrik 2. Lokasi instalasi dan tata letak 3. Dia...14 Hari1. Memenuhi persyaratan dasar usaha 2. Wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi 3. Pengoperasian oleh ...10 tahunFasilitas lintas provinsi, di atas 12 mil laut, > 10 MW, atau dibiayai APBNMenteri/Kepala BadanDetail