Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

PENCARIAN PBUMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
E. KETENAGANUKLIRAN
67
PBUMKU
I. TRANSPORTASI
63
PBUMKU
J2. OBAT DAN MAKANAN
57
PBUMKU
J1. KESEHATAN
42
PBUMKU
A. KELAUTAN DAN PERIKANAN
22
PBUMKU
G. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
19
PBUMKU
B. PERTANIAN
18
PBUMKU
F. PERINDUSTRIAN
18
PBUMKU
D. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
12
PBUMKU
O. PERTAHANAN
12
PBUMKU
H. PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
7
PBUMKU
J3. PANGAN SEGAR
6
PBUMKU
N. POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
6
PBUMKU
K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3
PBUMKU
R. KETENAGAKERJAAN
3
PBUMKU
U. PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
2
PBUMKU
Reset
Ditemukan 395 data. Halaman 37 dari 40. Tampilkan: baris
NONOMENKLATUR PBUMKU 2025PERSYARATANJANGKA WAKTU PENERBITANKEWAJIBANMASA BERLAKUPARAMETERKEWENANGANAKSI
361Persetujuan Iklan Suplemen Kesehatan
SEKTOR J2. OBAT DAN MAKANAN
1. dokumen administratif 2. dokumen teknis berupa: a. izin edar dan penandaan produk/ variasi terakh...1. Iklan Kategori mayor = 30 Hari 2. Iklan kategori minor = 5 HariMemenuhi Standar Persetujuan Iklan Suplemen Kesehatan.Maksimal 5 tahunSeluruhMenteri/Kepala LembagaDetail
362Sertifikat Penerapan Penanganan Yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT)
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan baru/perpanjangan/penambahan ruang lingkup SPPB-PSAT: 1. Mengisi formulir keterangan i...60 HariKomitmen menerapkan standar penanganan yang baik PSAT.5 tahunPenanganan produk produksi luar negeriMenteri/Kepala BadanDetail
363Sertifikat Penerapan Penanganan Yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT)
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan baru/perpanjangan/penambahan ruang lingkup SPPB-PSAT: 1. Mengisi formulir keterangan i...61 HariKomitmen menerapkan standar penanganan yang baik PSAT.6 tahunPenanganan produk produksi dalam negeriGubernurDetail
364Izin Edar PSAT Produksi Luar Negeri (PSAT-PL)
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan Awal/Perpanjangan Izin Edar PSAT-PL: 1. Mengisi keterangan informasi produk 2. Surat p...14 Hari1. Mencantumkan nomor Izin Edar pada label/kemasan 2. Menerapkan standar penanganan yang baik PSAT 3...5 tahunSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
365Izin Edar PSAT Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD)
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan awal/perpanjangan: 1. Mengisi keterangan informasi produk 2. Surat perjanjian sewa 3. ...14 Hari1. Mencantumkan nomor pendaftaran/Izin Edar dalam label/kemasan 2. Komitmen menerapkan standar penan...5 tahunSeluruhGubernurDetail
366Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan Baru/Perpanjangan: 1. Mengisi keterangan informasi produk 2. Surat pernyataan komitmen...14 Hari1. Mencantumkan nomor pendaftaran/Izin Edar dalam label/kemasan 2. Memenuhi komitmen menerapkan stan...5 tahunSeluruhBupati/WalikotaDetail
367Izin Rumah Pengemasan
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
A. Permohonan izin awal/perpanjangan: 1. Mengisi formulir informasi 2. Surat perjanjian sewa 3. Sura...14 Hari1. Komitmen konsisten memenuhi persyaratan Izin dan standar penanganan 2. Komitmen memenuhi persyara...5 tahunSeluruhGubernurDetail
368Izin Keamanan PSAT/ Health Certificate
SEKTOR J3. PANGAN SEGAR
1. Surat keterangan informasi produk 2. Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik PSAT minimal level...14 Hari1. Komitmen untuk konsisten memenuhi persyaratan Izin Rumah Pengemasan dan standar penanganan yang b...4 bulanSeluruhGubernurDetail
369Rekomendasi Impor Film
SEKTOR K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menyampaikan film yang diimpor yang memuat: a. Judul film b. Isi cerita/sinopsis dalam bahasa Indone...3 HariRekomendasi impor film berlaku juga sebagai rekomendasi untuk mengajukan sensor film.3 bulanSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail
370Tanda Lulus Sensor
SEKTOR K. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1. Menyampaikan materi dan sinopsis film sesuai dengan judul dan isi cerita dalam surat TPPF 2. Mela...3 Hari1. Pelaku pertunjukan film wajib menampilkan telop bagi setiap film yang telah lulus sensor ketika d...3 sampai 5 tahun sesuai dengan materi film dan iklan film yang disensorSeluruhMenteri/Kepala BadanDetail