Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 53 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha ▲ | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 27530 | Industri Peralatan Rumah Tangga Bukan Listrik | Kelompok ini mencakup | 27530 - Industri Peralatan Pemanas Dan Masak Bukan Listrik Rumah Tangga | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin NIB | -7 Hari | Detail | |
| 32502 | Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, serta Perlengkapan Ortopedi dan Prostetik | Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan untuk pemeriksaan kesehatan, operasi, kedokteran gigi dan... | 15209 - Industri Alas Kaki Lainnya
32502 - Industri Peralatan Kedokteran Dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic Dan Prosthetic | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Sertifikat Standar | -7 Hari | Detail | |
| 33112 | Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi | Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam di golongan 252, yaitu reparasi dan... | 33112 - Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 7 Hari | Detail | |
| 35111 | Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi | Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi... | 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail | |
| 35112 | Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi | Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi... | 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik | Pecah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail |
| 35120 | Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Terbarukan | Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang memproduksi listrik dari sumber energi terbarukan,... | 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik | Pecah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail |
| 35131 | Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik | Kelompok ini mencakup - pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit ke... | 35112 - Transmisi Tenaga Listrik
35113 - Distribusi Tenaga Listrik
35114 - Penjualan Tenaga Listrik | Gabung Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kepentingan Umum Sertifikat Standar - Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) Khusus | 14 Hari5 Hari | Detail |
| 35151 | Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik | Kelompok ini mencakup pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan... | 35121 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin | 5 Hari | Detail |
| 36002 | Penampungan dan Penyediaan Air Baku | Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik, dan lain-lain,... | 36002 - Penampungan dan Penyaluran Air Baku | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Rendah Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Menengah Tinggi Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) non Produk (Pelayanan) NIB Sertifikat Standar | 14 Hari17 Hari5 Hari | Detail | |
| 38121 | Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif | Kelompok ini mencakup pengumpulan limbah yang berbahaya serta sampah spesifik yang berbahaya nonradioaktif, yaitu... | 38120 - Pengumpulan Limbah Berbahaya | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Menengah Rendah Usaha Mikro→Tinggi Usaha Kecil→Menengah Rendah Usaha Kecil→Tinggi Usaha Menengah→Menengah Rendah Usaha Menengah→Tinggi Usaha Besar→Menengah Rendah Usaha Besar→Tinggi | Izin Izin - Perizinan Berusaha Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 Sertifikat Standar | 10 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
