Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
*Ekspor Bahan Nuklir... *Impor Bahan Nuklir... *Pengalihan Bahan Nuklir untuk Menunjang Kegiatan Instalasi Nuklir

NO. PBUMKU5
NOMENKLATUR PBUMKU*Ekspor Bahan Nuklir... *Impor Bahan Nuklir... *Pengalihan Bahan Nuklir untuk Menunjang Kegiatan Instalasi Nuklir
SEKTORE. KETENAGANUKLIRAN
PERSYARATAN1. Dokumen spesifikasi teknis bahan nuklir. 2. Program proteksi dan keselamatan radiasi. 3. Prosedur penanganan dan pengangkutan bahan nuklir. 4. Dokumen rencana proteksi fisik. 5. Dokumen sistem safeguards. 6. Sertifikat kalibrasi alat ukur proteksi radiasi.
JANGKA WAKTU PENERBITAN10 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.
KEWAJIBANMelakukan ekspor/impor/pengalihan bahan nuklir dengan memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan garda-aman.
MASA BERLAKU5 tahun.
PARAMETERSeluruh.
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)