Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
*Sertifikat layak K3 bagi peralatan, pesawat angkat/angkut, pesawat tenaga/produksi, pesawat uap, bejana tekanan, tangki timbun, elevator/lift, eskalator, instalasi penyalur petir, sarana proteksi kebakaran dan peralatan berisiko tinggi lainnya, penetapan potensi bahaya besar / menengah dan dokumen pengendalian potensi bahaya besar / menengah dan lingkungan kerja. (*berlaku untuk seluruh KBLI)

NO. PBUMKU1.
NOMENKLATUR PBUMKU*Sertifikat layak K3 bagi peralatan, pesawat angkat/angkut, pesawat tenaga/produksi, pesawat uap, bejana tekanan, tangki timbun, elevator/lift, eskalator, instalasi penyalur petir, sarana proteksi kebakaran dan peralatan berisiko tinggi lainnya, penetapan potensi bahaya besar / menengah dan dokumen pengendalian potensi bahaya besar / menengah dan lingkungan kerja. (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTORR. KETENAGAKERJAAN
PERSYARATAN1. Melampirkan dokumen Surat Keterangan Pengujian Gambar Rencana Objek K3 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal 2. Melampirkan dokumen Surat Keterangan Memenuhi Persyaratan K3 Objek K3 yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
JANGKA WAKTU PENERBITAN7 Hari
KEWAJIBAN1. Mengisi Formulir Data Teknis Sertifikat layak K3 Objek K3 pada OSS 2. Wajib melakukan pemeriksaan dan pengujian objek K3 secara berkala 3. Wajib dioperasikan/dikelola oleh Personil K3 yang telah memiliki kewenangan.
MASA BERLAKUBerlaku selama objek K3 digunakan oleh pelaku usaha yang sama
PARAMETERLintas Provinsi
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)