Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
Tanda Lulus Sensor

NO. PBUMKU2
NOMENKLATUR PBUMKUTanda Lulus Sensor
SEKTORK. PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PERSYARATAN1. Menyampaikan materi dan sinopsis film sesuai dengan judul dan isi cerita dalam surat TPPF 2. Melampirkan bukti bayar biaya sensor 3. Melampirkan surat TPPF atau surat rekomendasi impor film.
JANGKA WAKTU PENERBITAN3 Hari
KEWAJIBAN1. Pelaku pertunjukan film wajib menampilkan telop bagi setiap film yang telah lulus sensor ketika dipertunjukkan 2. Bagi Pelaku Usaha penjualan dan penyewaan film wajib membuat telop dan mencantumkan penggolongan usia penonton pada materi publikasi dan sampul kemasan.
MASA BERLAKU3 sampai 5 tahun sesuai dengan materi film dan iklan film yang disensor
PARAMETERSeluruh
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)