Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025
dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025
Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025

| NO. PBUMKU | 40 |
|---|---|
| NOMENKLATUR PBUMKU | Surat Keterangan Pendukung Ekspor Impor - Surat Keterangan Research Use Only |
| SEKTOR | J1. KESEHATAN |
| PERSYARATAN | 1. Informasi produk meliputi nama produk, nomor katalog, nama pabrik dan jumlah produk yang akan diimpor dalam 2 (dua) tahun 2. Ringkasan kegunaan dan cara penggunaan produk 3. Brosur/ katalog dan data pendukung lainnya mengenai produk 4. Sertifikat/ surat keterangan untuk produk RUO dari instansi yang berwenang di negara asal pabrikan 5. Rancangan penandaan RUO dan keterangan "hanya digunakan untuk tujuan non klinis" pada kemasan produk yang mudah terbaca 6. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan produk hanya digunakan untuk penelitian pada manusia dan atau untuk tujuan non klinis 7. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan kesediaan untuk memberikan laporan distribusi produk RUO |
| JANGKA WAKTU PENERBITAN | 3 Hari |
| KEWAJIBAN | Laporan distribusi produk RUO |
| MASA BERLAKU | 2 tahun |
| PARAMETER | Seluruh |
| KEWENANGAN | Menteri/Kepala Badan |
| SUMBER | 📄 Lihat Dokumen Asli (PDF) |
