Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
*Sertifikat Penentuan Ruang Bebas (Clearance) Kabel Saluran Udara Atau Jembatan Di Atas Perairan (*berlaku untuk seluruh KBLI)

NO. PBUMKU60
NOMENKLATUR PBUMKU*Sertifikat Penentuan Ruang Bebas (Clearance) Kabel Saluran Udara Atau Jembatan Di Atas Perairan (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTORI. TRANSPORTASI
PERSYARATANRuang bebas dihitung dengan memperhatikan: 1. Kepadatan lalu lintas kapal (traffic) dan pesawat udara 2. Dimensi kapal 3. Kondisi alur 4. Air pasang tertinggi 5. Tinggi tiang utama kapal 6. Gelombang 7. Kedalaman perairan 8. Pilar konstruksi kabel saluran udara atau jembatan
JANGKA WAKTU PENERBITAN3 Hari
KEWAJIBANMelaporkan kepada instansi terkait baik di pusat maupun di daerah termasuk dalam penetapan batas-batas zona keamanan keselamatan pelayaran, pemasangan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP) serta penyiarannya kepada kapal-kapal agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
MASA BERLAKUSelama melakukan satu kegiatan
PARAMETERNasional
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)