Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025
dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025
Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025

| NO. PBUMKU | 18 |
|---|---|
| NOMENKLATUR PBUMKU | Sertifikat Penyelenggara Kalibrasi Fasilitas Navigasi Penerbangan |
| SEKTOR | I. TRANSPORTASI |
| PERSYARATAN | 1. Memenuhi ketentuan pedoman penyelenggaraan kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dalam bentuk manual operasi 2. Memenuhi ketentuan organisasi, SDM, Fasilitas, Pemeliharaan, Jaminan Kualitas, dan Ketentuan Teknis Lainnya |
| JANGKA WAKTU PENERBITAN | 7 Hari |
| KEWAJIBAN | 1. Memenuhi segala ketentuan yang diatur dalam peraturan 2. Melaporkan segala perubahan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara apabila terdapat perubahan organisasi, sistem kalibrasi penerbangan dan hal-hal terkait lainnya 3. Bertanggungjawab terhadap seluruh data yang disampaikan kepada Direktur Jenderal dalam rangka pengurusan sertifikat persyaratan sertifikat penyelenggara kalibrasi |
| MASA BERLAKU | Selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha |
| PARAMETER | Seluruh |
| KEWENANGAN | Menteri/Kepala Badan |
| SUMBER | 📄 Lihat Dokumen Asli (PDF) |
