Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025
dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025
Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025

| NO. PBUMKU | 17 |
|---|---|
| NOMENKLATUR PBUMKU | Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC) |
| SEKTOR | I. TRANSPORTASI |
| PERSYARATAN | 1. Memiliki dan menguasai Pesawat Udara dengan jumlah tertentu sesuai dengan Perizinan Berusaha Angkutan Udara Niaga yang dimiliki 2. Memiliki dan/atau menguasai personel Pesawat Udara yang kompeten dalam jumlah rasio yang memadai untuk mengoperasikan dan melakukan perawatan Pesawat Udara 3. Memiliki struktur organisasi paling sedikit di bidang operasi, perawatan, keselamatan, dan jaminan kendali mutu 4. Memiliki personel manajemen yang bertanggung jawab terhadap kegiatan keselamatan, operasi dan perawatan Pesawat Udara serta telah dinyatakan lulus uji kepatutan dan uji kelayakan: 5. Memiliki pedoman organisasi pengoperasian dan pedoman organisasi perawatan 6. Memiliki program perawatan Pesawat Udara 7. Memiliki pedoman sistem manajemen mutu untuk mempertahankan kinerja operasi dan teknik secara terus menerus 8. Memiliki pedoman sistem manajemen keselamatan dan |
| JANGKA WAKTU PENERBITAN | 7 Hari |
| KEWAJIBAN | 1. Melaksanakan segala ketentuan sesuai dengan sertifikat AOC 2. Melaksanakan ketentuan didalam batasan operasi (operation specification) 3. Melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur manual operasional yang telah disahkan 4. Melakukan kegiatan perawatan sesuai dengan manual perawatan yang disahkan |
| MASA BERLAKU | 5 tahun |
| PARAMETER | Seluruh |
| KEWENANGAN | Menteri/Kepala Badan |
| SUMBER | 📄 Lihat Dokumen Asli (PDF) |
