Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika

NO. PBUMKU7
NOMENKLATUR PBUMKUTanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika
SEKTORG. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
PERSYARATAN1. Daftar Pusat layanan Purna Jual dilengkapi dengan Alamat lengkap serta jaminan ketersediaan suku cadang (minimal 6 pelayanan purna jual) 2. Contoh Kartu Jaminan dan Petunjuk Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
JANGKA WAKTU PENERBITAN3 Hari
KEWAJIBAN1. Tanda Pendaftaran wajib dicantumkan pada petunjuk penggunaan dan kartu jaminan produk 2. Produsen atau importir wajib menyediakan pusat layanan purna jual paling sedikit 10 pusat layanan
MASA BERLAKUSepanjang produk elektronika dan produk telematika beredar
PARAMETERSeluruh
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)