Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
Nomor Pendaftaran Barang (NPB)

NO. PBUMKU4
NOMENKLATUR PBUMKUNomor Pendaftaran Barang (NPB)
SEKTORG. PERDAGANGAN DAN METROLOGI LEGAL
PERSYARATANA. NPB Baru: 1. SPPT SNI, surat persetujuan penggunaan tanda SNI atau tanda kesesuaian, atau Sertifikat Kesesuaian lainnya 2. Surat pernyataan untuk menyimpan dokumen teknis dalam bentuk dokumen elektronik
JANGKA WAKTU PENERBITAN3 Hari
KEWAJIBAN1. Menjaga konsistensi mutu 2. Mencantumkan NPB pada barang dan/atau kemasan sebelum diperdagangkan 3. Mencantumkan NPB pada PIB dengan benar setiap kali melakukan importasi 4. Melaporkan setiap perubahan informasi
MASA BERLAKUSesuai masa berlaku Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI), atau Sertifikat Kesesuaian lainnya
PARAMETERSeluruh
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)