Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025
dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025
Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025

| NO. PBUMKU | 8 |
|---|---|
| NOMENKLATUR PBUMKU | Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik |
| SEKTOR | A. KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| PERSYARATAN | 1. Struktur organisasi dan uraian tugas 2. Data unit pembudidayaan ikan, antara lain: a. Data umum b. Data budidaya dan produksi c. Data personel d. Data fasilitas e. Gambar tata letak/layout bangunan dan unit pembudidayaan ikan dan f. Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan budidaya ikan |
| JANGKA WAKTU PENERBITAN | 10 Hari |
| KEWAJIBAN | 1. Menerapkan cara budidaya ikan yang baik secara konsisten dan 2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan yang memuat paling sedikit: a. Identitas pemilik/perusahaan b. Teknologi yang digunakan c. Jenis sarana dan prasarana yang digunakan d. Penggunaan tenaga kerja dan e. Perkembangan usaha pembudidayaan ikan |
| MASA BERLAKU | 4 tahun |
| PARAMETER | Seluruh |
| KEWENANGAN | Menteri/Kepala Badan |
| SUMBER | 📄 Lihat Dokumen Asli (PDF) |