Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
*Surat Izin Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi di Perairan (*berlaku untuk seluruh KBLI)

NO. PBUMKU6
NOMENKLATUR PBUMKU*Surat Izin Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi di Perairan (*berlaku untuk seluruh KBLI)
SEKTORA. KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATANSurat Izin Membangun Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan sebelumnya
JANGKA WAKTU PENERBITAN7 Hari
KEWAJIBANLaporan pemanfaatan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
MASA BERLAKUSelama masa berlaku perizinan berusaha
PARAMETER1. Kawasan perairan >12 mil atau 2. Kawasan perairan ≤12 mil di luar kewenangan Menteri dengan kriteria: a. Usaha kecil, menengah, atau besar b. Kawasan Strategis Nasional c. Kawasan Strategis Nasional Tertentu d. Kawasan konservasi perairan nasional atau e. Kawasan lintas provinsi
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)