Skip to content

Pencarian PBUMKU 2025 - Lampiran II PP No. 28 Tahun 2025

dpb.unpad.ac.id

DETAIL PB UMKU 2025

Lampiran II - PP No. 28 Tahun 2025
DETAIL PB UMKU

NOMENKLATUR PBUMKU:
*Pernyataan Pembebasan Fasilitas Iradiator Kategori II dan Kategori III Menggunakan Sumber Radioaktif

NO. PBUMKU41
NOMENKLATUR PBUMKU*Pernyataan Pembebasan Fasilitas Iradiator Kategori II dan Kategori III Menggunakan Sumber Radioaktif
SEKTORE. KETENAGANUKLIRAN
PERSYARATAN1. Laporan pelaksanaan dekomisioning. 2. Laporan pelaksanaan sistem manajemen.
JANGKA WAKTU PENERBITAN30 Hari setelah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran.
KEWAJIBANMemberikan akses kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi.
MASA BERLAKU-.
PARAMETERSeluruh.
KEWENANGANMenteri/Kepala Badan
SUMBER📄 Lihat Dokumen Asli (PDF)