Skip to content

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 22 dari 156.
Jumlah row
DPB Unpad
Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
ON
Kode KBLI 2025 (Baru) ▲Judul KBLI 2025 (Baru)Uraian KBLI 2025 (Baru)Padanan KBLI 2020 (Lama)Jenis Perubahan (Konversi)Skala Usaha → Tingkat RisikoPerizinan BerusahaJangka Waktu PenerbitanDetail
10434Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa...
10434 - Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10435Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak...
10435 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10436Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pemisahan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein) dari minyak...
10436 - Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10437Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lebih lanjut, seperti pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau yang...
10437 - Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
Tetap
Detail
10501Industri Susu Segar dan Krim
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu cair segar, susu pasteurisasi, susu steril, susu homogen,...
10510 - Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim
Recoding/Pindah Kode
Detail
10502Industri Susu Bubuk dan Susu Kental
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu bubuk, susu kental/krimer kental, serta susu evaporasi, baik...
10520 - Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental
Recoding/Pindah Kode
Detail
10503Industri Es Krim
Kelompok ini mencakup kegiatan berbagai macam es krim yang bahan utamanya dari susu, termasuk...
10531 - Industri Pengolahan Es Krim
Recoding/Pindah Kode
Detail
10504Industri Es yang Dapat Dimakan dan Es Pencuci Mulut
Kelompok ini mencakup kegiatan berbagai macam es yang bahan utamanya bukan dari susu, seperti...
10532 - Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)
Recoding/Pindah Kode
Detail
10509Industri Produk Susu Lainnya
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan produk susu lainnya, seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih,...
10590 - Industri Pengolahan Produk dari Susu Lainnya
Recoding/Pindah Kode
Detail
10611Industri Produk Gilingan Gandum (Selain Tepung Terigu) dan Serelia Selain Beras dan Jagung
Kelompok ini mencakup kegiatan penggilingan gandum dan serelia lainnya, seperti sorgum, gandum hitam/rye, dan...
10611 - Industri Penggilingan Gandum dan Serelia Lainnya
Detail

SUMBER DATA

  • KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
  • Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
  • KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.