Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 22 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) ▲ | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 10305 | Pengalengan Buah-buahan dan Sayuran | Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan buah- buahan dan sayuran melalui proses pengemasan... | 10320 - Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran Dalam Kaleng | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 10306 | Pengolahan Sari Buah-buahan dan Sayuran | Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan buah- buahan dan sayuran menjadi sari buah-buahan... | 10330 - Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran | Recoding/Pindah Kode | Detail | |||
| 10307 | Pembuatan Tempe Kedelai | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tempe dari kedelai. Kegiatan pembuatan tempe yang bahan bakunya... | 10391 - Industri Tempe Kedelai | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | NIB Sertifikat Standar | Detail | |
| 10308 | Pembuatan Tahu Kedelai | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tahu dari kedelai. Kegiatan pembuatan tahu yang bahan bakunya... | 10392 - Industri Tahu Kedelai | Recoding/Pindah Kode | Usaha Mikro→Rendah Usaha Kecil→Rendah Usaha Menengah→Rendah Usaha Besar→Menengah Rendah | NIB Sertifikat Standar | Detail | |
| 10309 | Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Buah-buahan dan Sayuran | Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dengan cara selain yang dicakup dalam... | 10393 - Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang- kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe
10399 - Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang- kacangan
10793 - Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu | Gabung Kode | Detail | |||
| 10411 | Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit | Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan-bahan nabati menjadi minyak mentah (crude oil), seperti minyak... | 10411 - Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati | Detail | ||||
| 10412 | Industri Margarin | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan margarin dari minyak makan nabati. | 10412 - Industri Margarine | Detail | ||||
| 10413 | Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan Selain Ikan | Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan-bahan hewani selain ikan menjadi minyak mentah dan lemak... | 10413 - Industri Minyak Mentah Dan Lemak Hewani Selain Ikan | Detail | ||||
| 10414 | Industri Minyak Ikan | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak yang berbahan baku ikan yang berlemak tinggi, seperti... | 10414 - Industri Minyak Ikan | Tetap | Detail | |||
| 10415 | Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan Bukan Minyak Kelapa dan Minyak Kelapa Sawit | Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak goreng dan minyak makan dari bahan selain minyak... | 10415 - Industri Minyak Goreng Bukan Minyak Kelapa Dan Minyak Kelapa Sawit | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
