Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)
Ditemukan 1,559 kode KBLI 2025 unik dalam database. Halaman 138 dari 156.

Pencarian KBLI 2025 Terbaru (Konversi KBLI 2020)

| Kode KBLI 2025 (Baru) | Judul KBLI 2025 (Baru) | Uraian KBLI 2025 (Baru) | Padanan KBLI 2020 (Lama) | Jenis Perubahan (Konversi) | Skala Usaha → Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha ▲ | Jangka Waktu Penerbitan | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 41019 | Konstruksi Konvensional Gedung Lainnya | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang... | 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya | Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail | |
| 41020 | Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung | Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan prapabrikasi (yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi... | 41020 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail | |
| 42101 | Konstruksi Jalan pada Permukaan Tanah | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali berbagai jenis bangunan jalan pada... | 42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail | |
| 42102 | Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel),... | 42102 - Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail |
| 42103 | Konstruksi Jalan Rel | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel, seperti jalan rel,... | 42103 - Konstruksi Jalan Rel
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail |
| 42104 | Konstruksi Terowongan | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan terowongan dengan menggunakan mesin bor dan/atau bahan peledak, bekisting,... | 42104 - Konstruksi Terowongan
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail |
| 42201 | Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi... | 42201 - Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail |
| 42202 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan penyadap dan penyalur air... | 42202 - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari5 Hari | Detail |
| 42203 | Konstruksi Bangunan Sipil Sistem Pengolahan Limbah | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sarana dan prasarana pengolahan... | 42203 - Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari5 Hari | Detail | |
| 42204 | Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal | Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan... | 42204 - Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
42930 - Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | Tetap | Usaha Mikro→Menengah Tinggi Usaha Kecil→Menengah Tinggi Usaha Menengah→Menengah Tinggi Usaha Besar→Menengah Tinggi | Sertifikat Standar | 15 Hari | Detail |
SUMBER DATA
- KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini sesuai dengan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan 1.559 Kode KBLI 5 Digit yang menjadi lebih sedikit dibanding Jumlah KBLI 2020 yaitu 1.789 Kode.
- KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan mengacu kepada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2025 disesuaikan dengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan BPS No. 7 tentang KBLI Tahun 2025, secara bertahap KBLI 2020, KBLI 2015, dan KBLI versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
