
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202598200
KBLI 202098200
Aktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri
Kode & Judul KBLI 2025
98200 - Aktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri
Kode & Judul KBLI 2020
98200 - Aktivitas yang menghasilkan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri
Jenis Perubahan
-
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri. Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri. - 1019 -
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri. Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Ruang Lingkup
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri. Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.