Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202593297
KBLI 202093229, 93241, 93242, 93243, 93246, 93249

Wisata Tirta

Kode & Judul KBLI 2025
93297 - Wisata Tirta
Kode & Judul KBLI 2020
93229 - Daya Tarik Wisata Alam Lainnya
93241 - Arung Jeram
93242 - Wisata Selam
93243 - Dermaga Marina
93246 - Aktivitas Wisata Air
93249 - Wisata Tirta Lainnya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup - aktivitas pengelolaan wisata dengan pemanfaatan sungai-sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai kegiatan pokok di kawasan tertentu, seperti Arung Jeram Sobek Bali, Arung Jeram Arus Liar Citarik, termasuk rafting tubing, river boarding, canoeing, kayaking, body rafting experience. - aktivitas pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam, menyediakan penjualan dan penyewaan serta perbaikan peralatan selam (equipment), mengorganisasikan perjalanan wisata selam, baik skala lokal, nasional, dan internasional, termasuk kegiatan- kegiatan yang terkait dengan tujuan untuk menjaga dan merawat kondisi lingkungan laut dan pesisir (environment), serta kegiatan sejenis lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan pada kawasan tertentu sebagai kegiatan pokok, termasuk kegiatan snorkeling, free diving, dan sea walker. - aktivitas hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - aktivitas pengelolaan wisata air seperti selancar angin, paralayar (parasailing) dan motor air (jet ski), perahu motor (motor boating), pelayaran (sailing), selancar ombak (surfing), rakit (rafting), perahu tradisional/naga (traditional/dragon boat race), berpetualang dengan perahu/kapal (boating adventures), pelatihan petualangan berlayar (sail training adventures), kapal selam wisata (submarine experience), dan flying board sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan daya tarik wisata alam yang belum dicakup pada kelompok 93221 s.d. 93224.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Daya Tarik Wisata Alam Lainnya meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Daya Tarik Wisata Alam Lainnya meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Daya Tarik Wisata Alam Lainnya meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
2PMAMenteri/Kepala Badan
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Daya Tarik Wisata Alam Lainnya meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha-
PB UMKU
Sertifikat laik sehat - di wilayah

Sertifikat laik sehat - di wilayah

Sertifikat laik sehat - di wilayah
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.