
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202593191
KBLI 202082302, 93191
Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Kode & Judul KBLI 2025
93191 - Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Kode & Judul KBLI 2020
82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)
93191 - Promotor Kegiatan Olahraga
Jenis Perubahan
Lebur Cakupan
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung mulai dari perencanaan teknis, penyediaan, hingga pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect pada pekan (multi- event) dan kejuaran (single-event) olahraga. Kegiatan jasa promotor olahraga pada kelompok ini khusus bidang olahraga, termasuk jasa promotor bidang e-sport.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA) | - |
| 2 | Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha | - |
| 3 | Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA) | - |
| 2 | Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha | - |
| 3 | Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA) | - |
| 2 | Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha | - |
| 3 | Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | PMA | Menteri/Kepala Badan |
| 2 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA) | - |
| 2 | Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha | - |
| 3 | Dalam hal akan menyelenggarakan kegiatan atau event, pelaku usaha wajib memiliki Izin Penyelenggaraan Event sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku | - |
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.