Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202582990
KBLI 202082990

Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL

Kode & Judul KBLI 2025
82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL
Kode & Judul KBLI 2020
82990 - Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup - penggalangan dana berdasarkan atas dasar balas jasa atau kontrak; - layanan pelaporan pengadilan atau perekaman stenografi; - layanan stenografi publik; - pembuatan takarir/caption secara langsung (simultan) untuk rapat, konferensi; - layanan pengodean batang; - layanan pencetakan kode batang/barcode; - layanan penyitaan kembali; - layanan pengumpulan koin meteran parkir; - kegiatan penanganan voucer restoran; - pemberian bantuan dalam registrasi kendaraan bermotor; - kegiatan jasa relokasi; - administrasi paket hadiah untuk kegiatan rekreasi; - kegiatan penerbitan dan penanganan voucer; - penggalangan dana berbasis donasi; - perdagangan dan perantara aset kripto tanpa kewajiban terkait (bukan oleh otoritas moneter); - layanan domisili perusahaan; - pembacaan konsumsi panas dan air panas, termasuk alokasi biaya; - kegiatan pelelangan independen; - administrasi program loyalitas; - layanan pusat registrasi sistem resi gudang; - penjualan kotak perjalanan: bentuk distribusi layanan yang terkait dengan perjalanan, tetapi berupa layanan tertunda, yang dapat berupa apa saja: hotel, restoran, perawatan, kegiatan rekreasi, dll.). Kelompok ini tidak mencakup - penyediaan layanan pemberian teks atau takarir film atau kaset, lihat subgolongan 5912; - perdagangan dan perantara aset kripto dengan liabilitas terkait, lihat subgolongan 6612; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan dua atau lebih aktivitas gabungan (rangkaian layanan administratif) yang menyediakan tugas operasional untuk seluruh perusahaan atau grup, misalnya penerimaan, perencanaan keuangan, penagihan dan pencatatan, serta layanan kepegawaian dan surat untuk kelompok perusahaan yang sama, lihat subgolongan 8210; - penyediaan layanan transkripsi dokumen, lihat subgolongan 8210; - aktivitas pusat layanan bersama (SSC) dengan aktivitas strategis dan manajerial/aktivitas terpusat, lihat subgolongan 7010; - pengelolaan praktik administrasi dan layanan konsultasi digital, lihat subgolongan 7020;
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa penunjang usaha lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, seperti jasa laporan pengadilan dan catatan stenotype dan jasa stenografi untuk umum, jasa siaran langsung televisi untuk acara rapat dan konferensi, jasa pengalamatan bar code, jasa pencetakan bar code, jasa organisasi pengumpulan dana atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa sortir surat, jasa penyimpanan, jasa pungutan parkir yang menggunakan meter coin, kegiatan pelelangan independen, administrasi program loyalitas, dan kegiatan penunjang lain yang disediakan untuk usaha yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk kegiatan pusat registrasi sistem resi gudang.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pusat Registrasi SRG
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pusat Registrasi SRG
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pusat Registrasi SRG
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pusat Registrasi SRG
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Sesuai ketentuan Kementerian/ Lembaga-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Izin Operasional Balai Lelang diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sesuai ketentuan perundangan.-
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sesuai ketentuan perundangan.-
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.