Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202578105
KBLI 202078104

Aktivitas Penyediaan Informasi Lowongan Kerja

Kode & Judul KBLI 2025
78105 - Aktivitas Penyediaan Informasi Lowongan Kerja
Kode & Judul KBLI 2020
78104 - Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job portal)
Jenis Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pencatatan dan penyampaian informasi lowongan kerja kepada pencari kerja dan memberikan informasi data dan kompetensi pencari kerja kepada pemberi kerja. Aktivitas ini dapat dilakukan secara daring (melalui job portal).
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha jasa pendaftaran pencari kerja,lowongan kerja dan fasilitasi penempatan tenaga kerja yang aktivitasnya meliputi pemberian informasi lowongan kerja kepada pencari kerja dan memberikan informasi data dan kompetensi pencari kerja kepada pemberi kerja yang dilakukan secara daring oleh Pelaksana Job Portal yang beroperasi di Indonesia dan mendapat legalisasi dari pemerintah.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal)
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas5
2Bersedia berintegrasi dengan sistem informasi ketenagakerjaan dari Kementerian berupa Dokumen Surat Pernyataan5
3Dokumen Surat Pernyataan mengenai Komitmen penanggung jawab perusahaan memuat: a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar b. Tidak merangkap sebagai penanggung jawab pada usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) lain c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja daring (job portal) d. Bersedia memiliki petugas Antarkerja minimal 1 orang e. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja daring (job portal) berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja5
4Memiliki kantor yang berkedudukan di wilayah NKRI dengan alamat dan nomor telepon yang jelas5
5Melampirkan bukti Kepemilikan/bukti Sewa paling singkat 3 tahun5
6Memiliki Sistem database untuk data pencari kerja, pemberi kerja, lowongan kerja dan penempatan berupa Surat Pernyataan Bersedia memiliki sistem Database dengan Materai cukup5
7Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 tahun berupa Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai cukup5
8Rencana kerja usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) paling singkat 1 tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 tahun5
9Melampirkan profil perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal) yang ditandatangani oleh penanggung jawab memuat: a. struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama yang menjabat dan uraian tugas b. CV direktur5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan penempatan tenaga kerja daring paling lambat 1 tahun sejak PB diterbitkan5
2Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 bulan5
3Memiliki sistem manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikat ISO 9001 setelah 5 tahun PB diterbitkan berupa Dokumen Sertifikat ISO5
4Memiliki rekomendasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) berupa Dokumen PSE paling lambat 1 bulan sejak PB diterbitkan[SA13]5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal)
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas5
2Bersedia berintegrasi dengan sistem informasi ketenagakerjaan dari Kementerian berupa Dokumen Surat Pernyataan5
3Dokumen Surat Pernyataan mengenai Komitmen penanggung jawab perusahaan memuat: a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar b. Tidak merangkap sebagai penanggung jawab pada usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) lain c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja daring (job portal) d. Bersedia memiliki petugas Antarkerja minimal 1 orang e. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja daring (job portal) berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja5
4Memiliki kantor yang berkedudukan di wilayah NKRI dengan alamat dan nomor telepon yang jelas5
5Melampirkan bukti Kepemilikan/bukti Sewa paling singkat 3 tahun5
6Memiliki Sistem database untuk data pencari kerja, pemberi kerja, lowongan kerja dan penempatan berupa Surat Pernyataan Bersedia memiliki sistem Database dengan Materai cukup5
7Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 tahun berupa Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai cukup5
8Rencana kerja usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) paling singkat 1 tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 tahun5
9Melampirkan profil perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal) yang ditandatangani oleh penanggung jawab memuat: a. struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama yang menjabat dan uraian tugas b. CV direktur5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan penempatan tenaga kerja daring paling lambat 1 tahun sejak PB diterbitkan5
2Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 bulan5
3Memiliki sistem manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikat ISO 9001 setelah 5 tahun PB diterbitkan berupa Dokumen Sertifikat ISO5
4Memiliki rekomendasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) berupa Dokumen PSE paling lambat 1 bulan sejak PB diterbitkan[SA13]5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal)
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas5
2Bersedia berintegrasi dengan sistem informasi ketenagakerjaan dari Kementerian berupa Dokumen Surat Pernyataan5
3Dokumen Surat Pernyataan mengenai Komitmen penanggung jawab perusahaan memuat: a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar b. Tidak merangkap sebagai penanggung jawab pada usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) lain c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja daring (job portal) d. Bersedia memiliki petugas Antarkerja minimal 1 orang e. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja daring (job portal) berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja5
4Memiliki kantor yang berkedudukan di wilayah NKRI dengan alamat dan nomor telepon yang jelas5
5Melampirkan bukti Kepemilikan/bukti Sewa paling singkat 3 tahun5
6Memiliki Sistem database untuk data pencari kerja, pemberi kerja, lowongan kerja dan penempatan berupa Surat Pernyataan Bersedia memiliki sistem Database dengan Materai cukup5
7Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 tahun berupa Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai cukup5
8Rencana kerja usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) paling singkat 1 tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 tahun5
9Melampirkan profil perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal) yang ditandatangani oleh penanggung jawab memuat: a. struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama yang menjabat dan uraian tugas b. CV direktur5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan penempatan tenaga kerja daring paling lambat 1 tahun sejak PB diterbitkan5
2Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 bulan5
3Memiliki sistem manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikat ISO 9001 setelah 5 tahun PB diterbitkan berupa Dokumen Sertifikat ISO5
4Memiliki rekomendasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) berupa Dokumen PSE paling lambat 1 bulan sejak PB diterbitkan[SA13]5
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal)
Jangka Waktu
5
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas5
2Bersedia berintegrasi dengan sistem informasi ketenagakerjaan dari Kementerian berupa Dokumen Surat Pernyataan5
3Dokumen Surat Pernyataan mengenai Komitmen penanggung jawab perusahaan memuat: a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar b. Tidak merangkap sebagai penanggung jawab pada usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) lain c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja daring (job portal) d. Bersedia memiliki petugas Antarkerja minimal 1 orang e. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja daring (job portal) berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja5
4Memiliki kantor yang berkedudukan di wilayah NKRI dengan alamat dan nomor telepon yang jelas5
5Melampirkan bukti Kepemilikan/bukti Sewa paling singkat 3 tahun5
6Memiliki Sistem database untuk data pencari kerja, pemberi kerja, lowongan kerja dan penempatan berupa Surat Pernyataan Bersedia memiliki sistem Database dengan Materai cukup5
7Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 tahun berupa Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai cukup5
8Rencana kerja usaha penempatan tenaga kerja daring (job portal) paling singkat 1 tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 tahun5
9Melampirkan profil perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Daring (Job Portal) yang ditandatangani oleh penanggung jawab memuat: a. struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama yang menjabat dan uraian tugas b. CV direktur5
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan penempatan tenaga kerja daring paling lambat 1 tahun sejak PB diterbitkan5
2Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 bulan5
3Memiliki sistem manajemen mutu yang dibuktikan dengan sertifikat ISO 9001 setelah 5 tahun PB diterbitkan berupa Dokumen Sertifikat ISO5
4Memiliki rekomendasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) berupa Dokumen PSE paling lambat 1 bulan sejak PB diterbitkan[SA13]5
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.