Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202577396
KBLI 202077321, 77322, 77329

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia

Kode & Judul KBLI 2025
77396 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia
Kode & Judul KBLI 2020
77321 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekaman Gambar & Editing
77322 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Alat Bantu Teknologi Digital
77329 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Kreatif Lainnya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional, termasuk radio panggil (walkie talkie); serta mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi yang mencakup alat rekam gambar dan suara, seperti kamera, kamera pengawas (CCTV), mikrofon, media rekam, pencahayaan, serta alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai tiga dimensi (3D).
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin, peralatan dan barang kebutuhan shooting yang mencakup sewa alat rekam gambar dan suara berupa kamera, media rekam, pencahayaan, alat editing, alat motion control dan kebutuhan alat penunjang lain yang terkait dengan aktivitas 5911 dan 5912.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Provinsi Daerah Khusus JakartaGubernur
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
3Kabupaten/KotaBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
2Provinsi Daerah Khusus JakartaGubernur
3Kabupaten/KotaBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Provinsi Daerah Khusus JakartaGubernur
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
3Kabupaten/KotaBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2Kabupaten/KotaBupati/Walikota
3Provinsi Daerah Khusus JakartaGubernur
4SeluruhMenteri/Kepala Badan
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan-
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.