
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202573300
KBLI 202070203
Aktivitas Kehumasan
Kode & Judul KBLI 2025
73300 - Aktivitas Kehumasan
Kode & Judul KBLI 2020
70203 - Aktivitas Kehumasan
Jenis Perubahan
Pecah Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup pemberian nasihat, bimbingan, dan bantuan operasional, termasuk aktivitas lobi kepada perusahaan dan organisasi lainnya terkait hubungan masyarakat dan komunikasi. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas lobi, - aktivitas perwakilan penjualan untuk tujuan promosi. Kelompok ini tidak mencakup: - aktivitas konsultansi lobi, lihat subgolongan 7020 - biro/agensi periklanan dan jasa perwakilan media, lihat subgolongan 7310; - penelitian pempasaran dan jajak pendapat opini publik, lihat subgolongan 7320; - desain dan konsultansi terkait komunikasi visual, lihat subgolongan 7419; - aktivitas konsultasi pendidikan, lihat subgolongan 8569.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup pelaksanaan aktivitas komunikasi untuk membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi, bisnis, atau personal dengan publik yang mempengaruhi citra organisasi maupun personal.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala | - |
Data Usaha Besar belum tersedia.
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
