Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202570201
KBLI 202070201

Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata

Kode & Judul KBLI 2025
70201 - Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata
Kode & Judul KBLI 2020
70201 - Aktivitas Konsultansi Pariwisata
Jenis Perubahan
-
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Data Usaha Besar belum tersedia.
PB UMKU
NoParameterKewenangan
1seluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan
NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Pedoman inspeksi Keselamatan (Safety Inspection Manual) termasuk lampiran:


Personel inspeksi keselamatan yang berkompeten dibidang-nya

Judul buku-buku kerja pendukung dan peraturan
-
2Peralatan inspeksi keselamatan; dan-
3Struktur organisasi perusahaan, paling sedikit memiliki 2 (dua) bidang yaitu bidang inspeksi keselamatan dan bidang kendali mutu pelaksanaan inspeksi tersebut-
4Bukti bayar PNBP-
5Bukti bayar PNBP7 Hari
6Pedoman inspeksi Keselamatan (Safety Inspection Manual)7 Hari
7Peralatan inspeksi keselamatan7 Hari
8Struktur organisasi perusahaan, paling sedikit memiliki 2 (dua) bidang yaitu bidang inspeksi keselamatan dan bidang kendali mutu pelaksanaan inspeksi tersebut7 Hari
Kewajiban
NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan pemberitahuan akan dilaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kepada Direktur Bandar Udara paling lambat 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan inspeksi7 Hari
2Mengizinkan dan membantu kelancaran pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh inspektur bandar udara atau petugas yang ditunjuk oleh Direktur7 Hari
3Bertanggung jawab penuh atas hasil inspeksi keselamatan yang telah dilaksanakan, termasuk saran / rekomendasi yang diberikan kepada penyelenggara bandar udara, heliport, dan waterbase beregister yang diinspeksi7 Hari
4$767 Hari
5Melaksanakan inspeksi keselamatan bandar udara, heliport, dan waterbase beregister sesuai dengan peraturan dan ketentuan7 Hari
6Melaporkan kegiatan lembaga inspeksi keselamatan setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Direktur Jenderal7 Hari
7Menerapkan sistem kendali mutu untuk menjaga kualitas atau mutu pelaksanaan inspeksi keselamatan7 Hari
8Senantiasa patuh terhadap peraturan dan ketentuan di bidang penerbangan khususnya peraturan yang terkait dengan keselamatan operasional bandar udara, heliport, dan waterbase bergister7 Hari
9Mempunyai dan melaksanakan program peningkatan kompetensi terhadap personel inspeksi keselamatan7 Hari
10Melaksanakan kalibrasi peralatan inspeksi keselamatan sesuai ketentuan teknis yang berlaku7 Hari
11Menindaklanjuti setiap saran/ rekomendasi perbaikan dari Direktorat Jenderal7 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.