
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202569103
KBLI 202069103, 69109
Aktivitas Konsultan Kekayaan Intelektual
Kode & Judul KBLI 2025
69103 - Aktivitas Konsultan Kekayaan Intelektual
Kode & Judul KBLI 2020
69103 - Aktivitas konsultan kekayaan intelektual
69109 - Aktivitas hukum lainnya
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pengajuan dan pengurusan permohonan dan kegiatan lain yang terkait di bidang kekayaan intelektual meliputi paten, hak cipta, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan lainnya.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengajuan dan pengurusan permohonan dan kegiatan lain yang terkait di bidang kekayaan intelektual meliputi paten, hak cipta, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan lainnya.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Menteri/Kepala Badan |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan | - |
| 2 | Konsultan kekayaan intelektual yang bekerja pada kantor konsultan kekayaan intelektual wajib mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Konsultan Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan HAM cq. Direktur Jenderal HKI, sesuai ketentuan perundang undangan | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Menteri/Kepala Badan |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan | - |
| 2 | Konsultan kekayaan intelektual yang bekerja pada kantor konsultan kekayaan intelektual wajib mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Konsultan Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan HAM cq. Direktur Jenderal HKI, sesuai ketentuan perundang undangan | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | Seluruh | Menteri/Kepala Badan |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan | - |
| 2 | Konsultan kekayaan intelektual yang bekerja pada kantor konsultan kekayaan intelektual wajib mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Konsultan Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan HAM cq. Direktur Jenderal HKI, sesuai ketentuan perundang undangan | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | PMA | Menteri/Kepala Badan |
| 2 | Seluruh | Menteri/Kepala Badan |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Menyampaikan LKPM melalui Sistem OSS per triwulan | - |
| 2 | Konsultan kekayaan intelektual yang bekerja pada kantor konsultan kekayaan intelektual wajib mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Konsultan Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan HAM cq. Direktur Jenderal HKI, sesuai ketentuan perundang undangan | - |
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.