
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202566122
KBLI 202066149, 66152, 66154
Kepialangan Perdagangan Komoditas Berjangka
Kode & Judul KBLI 2025
66122 - Kepialangan Perdagangan Komoditas Berjangka
Kode & Judul KBLI 2020
66149 - Perusahaan Efek Selain Manajemen Investasi Lainnya
66152 - Pialang Perdagangan Berjangka
66154 - Perantara Perdagangan Fisik Komoditi
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha perusahaan efek di pasar modal, selain kegiatan manajemen investasi, yaitu selain kegiatan sbb: kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum; melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain; melakukan kegiatan usaha jual beli efek bersifat utang dan sukuk untuk kepentingan sendiri dan/ atau nasabahnya; melakukan kegiatan penawaran kepada calon nasabah untuk menjadi nasabah perantara pedagang efek; memasarkan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan manajemen investasi pengelola reksa dana.
Kelompok ini mencakup kegiatan badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut, termasuk bagi pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, penyaluran amanat luar negeri, dan peserta sistem perdagangan alternatif.
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut, termasuk bagi pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, penyaluran amanat luar negeri, dan peserta sistem perdagangan alternatif.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha perusahaan efek di pasar modal, selain kegiatan manajemen investasi, yaitu selain kegiatan sbb: kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum; melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain; melakukan kegiatan usaha jual beli efek bersifat utang dan sukuk untuk kepentingan sendiri dan/ atau nasabahnya; melakukan kegiatan penawaran kepada calon nasabah untuk menjadi nasabah perantara pedagang efek; memasarkan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan manajemen investasi pengelola reksa dana.
Ruang Lingkup
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha perusahaan efek di pasar modal, selain kegiatan manajemen investasi, yaitu selain kegiatan sbb: kegiatan penjaminan emisi efek, kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi korporasi dari perusahaan yang akan atau telah melakukan penawaran umum; melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain; melakukan kegiatan usaha jual beli efek bersifat utang dan sukuk untuk kepentingan sendiri dan/ atau nasabahnya; melakukan kegiatan penawaran kepada calon nasabah untuk menjadi nasabah perantara pedagang efek; memasarkan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan manajemen investasi pengelola reksa dana.
Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka
Pialang berjangka penyaluran amanat nasabah ke bursa berjangka luar negeri
Peserta sistem perdagangan alternatif
Wakil pialang berjangka
Seluruh, kecuali wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, peserta sistem
Pialang berjangka penyaluran amanat nasabah ke bursa berjangka luar negeri
Peserta sistem perdagangan alternatif
Wakil pialang berjangka
Seluruh, kecuali wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, peserta sistem
Seluruh
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
